Waduh! PPATK Sebut Ada 63 Ribu Transaksi Judi Online di DPR-DPRD

"Kami lagi jalan ke mana-mana untuk menyerahkan ke KL-nya. Termasuk ke DPR. Hanya memang kan kami tidak ekspek (eskpektasi) ada di forum ini diserahkannya. Karana tidak ada agenda itu," kata Ivan.

Jun 26, 2024 - 21:24
Waduh! PPATK Sebut Ada 63 Ribu Transaksi Judi Online di DPR-DPRD

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa jumlah transaksi judi online di lingkungan DPR RI mencapai 7 ribu transaksi.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan jumlah itu hanya sebagian dari total 63 ribu transaksi judi online di lingkungan DPR, DPRD, hingga Sekretariat Jenderal (Setjen).

"Tapi sekali lagi kami sampaikan ada DPR, DPRD, dan sekretariat itu ada 63 ribu transaksi. Nah untuk di sini saja yang aktif itu kan kalau boleh saya sampaikan ada sekitar 7 ribu sekian," kata Ivan dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Rabu (26/6).

Ivan secara khusus mengaku akan menyerahkan itu ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk ditindaklanjuti.

Saat ini, Satgas judi online tengah berkeliling ke lembaga-lembaga pemerintahan yang lain terkait angka transaksi judi online tersebut.

"Kami lagi jalan ke mana-mana untuk menyerahkan ke KL-nya. Termasuk ke DPR. Hanya memang kan kami tidak ekspek (eskpektasi) ada di forum ini diserahkannya. Karana tidak ada agenda itu," kata Ivan.

Ivan dalam rapat juga mengungkap bahwa angka transaksi judi online di lingkungan DPR, DPRD, hingga kesetjenan mencapai Rp25 miliar rupiah.

"Angka rupiahnya hampir 25 miliar di masing-masing. Ya, transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran, sampai ada satu orang sekian miliar. Agregat secara keseluruhan. Itu deposit, deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar," ujar dia.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi III DPR sekaligus Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman meminta agar PPATK bisa menyerahkan data tersebut.

Habib tak meminta agar PPATK dalam rapat mengungkap para pihak yang terlibat. Namun, MKD berhak mengetahui datanya.

"Jadi nanti kalau MKD bersurat, meminta data terkait anggota DPRD yang diduga bermain judi online, harus diberikan. Kurang lebih begitu," katanya.

DPR Minta PPATK Bongkar Eksekutif-Yudikatif

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Nasir Djamil meminta Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana turut mengungkap anggota lembaga eksekutif dan yudikatif yang bermain judi online.

Nasir menilai tidak adil jika PPATK hanya membongkar anggota legislatif yang bermain judi online. Ia juga meminta PPATK membongkar perputaran uang terkait judi online di kedua lembaga tersebut.

"Eksekutif yudikatif juga perlu disampaikan. Saya enggak setuju juga kalau hanya legislatif. Bagaimana perputaran di sana, di eksekutif, yudikatif?" kata Nasir dalam rapat kerja Komisi III dengan PPATK di Kompleks Parlemen, Jakarta Rabu (26/6).

"Jangan-jangan sudah merambah semua cabang-cabang kekuasaan," sambungnya.

Anggota Komisi III Fraksi Golkar Supriansa setuju dengan permintaan Nasir. Menurutnya, PPATK perlu mengungkap praktik judi online di semua level kekuasaan agar bisa menyelesaikan masalah judi online secara tuntas.

"Karena kita berniat untuk membongkar kemungkinan-kemungkinan siapa yang terlibat dalam judi online ini," ujar dia.(han)