Tunjangan Kinerja Pegawai Kemenkeu Tinggi, MenPAN RB Diprotes

Oct 30, 2023 - 23:33
Tunjangan Kinerja Pegawai Kemenkeu Tinggi,  MenPAN RB Diprotes
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas Foto : Ist

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengaku jika dirinya sering mendapatkan protes dari kementerian lainnya. Protes tersebut berkaitan dengan tunjangan kinerja (tukin) Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Keuangan yang lebih tinggi dibandingkan dengan kementerian dan lembaga (K/L) lainnya.

 

"Saya mendapatkan komplain bukan soal transformasi, tetapi soal tunjangannya (Kementerian Keuangan). Saya dikomplain terus sama kementerian lain," kata Anas dalam keterangannya dikutip Senin (30/10/2023).

 

Menurut Anas, karena banyaknya yang protes kepadanya, ia akan  akan berbicara dengan Kemenkeu. Utamanya  mengenai tukin PNS yang akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN)

 

Anas juga membenarkan, Tukin di Kemenkeu itu sangat tinggi, apalagi di level Ditjen Pajak sangat tinggi sekali. Seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 37 tahun 2015.

 

"Tunjangan terendahnya saja ditetapkan sebesar Rp 5.361.800, sementara untuk level jabatan pelaksana dan tertinggi sebesar Rp117.375.000 untuk level eselon I atau Direktur Jenderal Pajak," jelasnya

 

Dia juga menyebutkan, tunjangan yang diterima PNS Kementerian Keuangan terbilang menjadi yang paling tinggi dibandingkan instansi pemerintah lainnya, kendati besaran tunjangannya di bawah Ditjen Pajak.

 

"Tunjangan PNS Kementerian Keuangan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) 156/2014, di mana tunjangan terendahnya yakni sebesar Rp 2,57 juta untuk kelas jabatan terendah, dan sebesar Rp 46.9 juta untuk kelas jabatan 27,"pungkasnya. (sir/wan)