TRC PB BPBD Magetan Mendadak Jadi Kuli Bangunan, Tuai Sorotan

TRC PB BPBD Magetan ini harusnya fokus kebencanaan di tengah ancaman Hidrometeorologi bayangi arus mudik 2024, bukan pekerjaan lain.

Apr 2, 2024 - 16:55
TRC PB BPBD Magetan Mendadak Jadi Kuli Bangunan, Tuai Sorotan
Personil TRC PB dan Pusdalop BPBD Magetan mendadak jadi kuli bangunan di Telaga Wahyu. Nusadaily/ Riyanto

NUSADAILY.COM - MAGETAN - Pemandangan tak biasa terlihat di Telaga Wahyu, Magetan. Tim Reaksi Cepat Penanganan Bencana (TRC PB) BPBD Magetan yang biasanya sigap menangani bencana, kini malah terlihat sibuk menjadi kuli bangunan. Mereka dilibatkan dalam pengecoran jalan revitalisasi jalan lingkar telaga.

Keterlibatan TRC PB BPBD Magetan ini menuai sorotan dari berbagai pihak. Banyak yang menyayangkan, di tengah arus mudik lebaran 2024 dan ancaman potensi bencana Hidrometeorologi seperti tanah longsor dan pohon tumbang, mereka justru difokuskan pada pekerjaan lain.

Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan Pembangunan sekaligus Pj Kalaksa BPBD Magetan, Yok Sudjarwadi, menjelaskan bahwa keterlibatan personil BPBD di Telaga Wahyu merupakan bentuk sinergitas antar OPD.

"Ini bentuk sinergitas antar OPD. Tidak hanya BPBD, ada DLH, Dishub dan TNI Polri yang dilibatkan dalam revitalisasi telaga Wahyu," kata Yok, Selasa (02/04/2024).

Yok mencontohkan Pemkab Banyuwangi, di mana OPD saling membantu jika ada pekerjaan yang membutuhkan banyak tenaga.

"Dinas Pariwisata tidak memiliki personil, sedangkan kita punya. Jadi kita bantu," jelasnya.

Meskipun demikian, Yok memastikan bahwa pihaknya tetap siap siaga menghadapi potensi bencana selama arus mudik.

"Posko kebencanaan dipindahkan ke Telaga Wahyu, dan kita siapkan personil di dua lokasi, pos pelayanan dan pos pemantauan mudik di Refugia dan Cemorosewu," imbuhnya.

Sementara itu, disingung soal tugas tambahan namun gaji para anggota TRC PB BPBD Magetan saat ini masih di bawah UMK, yaitu Rp2 juta 20 ribu. Yok mengaku telah mengusulkan kenaikan gaji untuk tahun 2025.

"2025 telah kita usulkan gaji UMK yaitu Rp2,3 juta. Saat ini sesuai regulasi di SSH Magetan, meskipun UMK sudah Rp2,3 juta," pungkasnya. (nto).