Waduh! Saksi Ganjar Marahi Ketua MK, Karena Banyak Tanya di Sidang Sengketa Pilpres

"Waktu saya lapor saya foto itunya, dokumenkan gitu. Setiap itu saya ada. Termasuk itu videonya ada sudah saya serahkan ke tim hukum saya," jawab Memed.

Apr 2, 2024 - 17:23
Waduh! Saksi Ganjar Marahi Ketua MK, Karena Banyak Tanya di Sidang Sengketa Pilpres

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Memed Alijaya, Saksi pasangan Ganjar-Mahfud, memarahi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo karena banyak tanya dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Momen itu terjadi saat pemeriksaan saksi. Suhartoyo menanyakan sejumlah hal ke Memed tentang dugaan pengerahan aparatur desa memenangkan Prabowo-Gibran.

Suhartoyo bertanya bukti Memed tentang camat dan kepala desa memimpin yel-yel pemenangan Prabowo-Gibran. Memed justru bercerita soal foto laporan ke Bawaslu.

"Pak Memed enggak dokumentasikan? Lewat HP?" kata Suhartoyo dalam sidang Gedung MK, Jakarta, Selasa (2/4).

"Waktu saya lapor saya foto itunya, dokumenkan gitu. Setiap itu saya ada. Termasuk itu videonya ada sudah saya serahkan ke tim hukum saya," jawab Memed.

Suhartoyo kembali bertanya, "Sudah jadi bagian alat bukti?"

Memed langsung meninggikan suaranya mendengar pertanyaan Suhartoyo. Dia menolak untuk terus ditanya oleh Suhartoyo.

"Sudah, Pak. Jadi saya enggak ngarang-ngarang, Pak, karena sudah disumpah dari pagi," ucapnya.

Suhartoyo sempat ingin mengklarifikasi maksud pertanyaannya. Namun, Memed justru kembali marah.

"Saya orang Islam, lagi puasa, Pak. Jangan banyak pertanyaan yang bluk, bluk, bluk, lagi nanti yang lain. Saya jelaskan itu," ujarnya.

Suhartoyo tertawa mendengar pernyataan keras Memed. Dia pun menutup sesi tanya-jawab dengan Memed.

"Ya sudah, sudah, sudah cukup kalau begitu. Sudah enggak ditanya lagi. Nanti ditanya yang lain," ucap Suhartoyo tertawa.

Hari ini, MK menggelar sidang pemeriksaan saksi dan ahli yang diajukan tim hukum Ganjar-Mahfud. Tim Ganjar-Mahfud mengajukan 19 nama saksi untuk diperiksa.

Sidang hari ini adalah lanjutan dari rangkaian sengketa Pilpres 2024. Kemarin, MK memeriksa saksi-saksi yang diajukan oleh tim hukum Anies-Muhaimin.(sir)