Temuan Komisi D DPRD Magetan Pada IPAL Kampung Susu Lawu Tak Berfungsi

Komisi D DPRD Magetan minta masalah ini segera diselesaikan. Jangan sampai berlarut larut sehingga menimbulkan konflik di masyarakat.

Jul 5, 2023 - 01:38
Temuan Komisi D DPRD Magetan Pada IPAL Kampung Susu Lawu Tak Berfungsi
Foto : Komisi D DPRD Magatan bersama Disnakan dan DLH setempat saat sidak bagunan IPAL di Kampung Susu Lawu. Selasa (04/07/2023).

NUSADAILY.COM - MAGETAN - Hari ini Ketua Komisi D DPRD Magetan Suyatno bersama beberapa anggota mengelar sidak di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kampung Susu Lawu Singolangu Keluarahan Sarangan Kecamatan Plaosan dengan didampingi Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Peternakan. Selasa (04/07/2023).

Komisi menemukan beberapa penyebab IPAL senilai Rp1,2 miliar yang selesai dibangun tahun lalu tersebut tidak berfungsi dengan baik. Mulai dari kurangnya kesadaran peternak hingga kurangnya sosialisasi oleh dinas terkait kepada para peternak.

Menurut Suyatno, kesadaran peternak sangat rendah, setelah dibuatkan IPAL dengan biaya mahal peternak menganggap masalah limbah selesai. 

"Kotoran sapi itu asal saja disemprot dan disentor. Sehingga semua masuk kedalam IPAL termasuk rumput dan jerami sehingga penuh dan tidak dapat diolah dan gagal disaring," kata Suyatno ketua komisi D yang juga politisi PDI P itu. 

Menurutnya, harus dibuatkan instalasi tambahan sebelum masuk IPAL. Sehingga pada saat masuk kedalam IPAL tinggal airnya. Bukan bersama sama kotoran padatnya. 

"Intinya peternak disini perlu disosialisasikan terlebih dahulu bagaiman prilaku dan cara membuang kotoran sapi kedalam IPAL yang benar. Agar tidak macet agar alatnya yang mahal tersebur bisa beroperasi," tegasnya.

Saat ini, limbah kotoran sapi dari peternak distop terlebih dahulu ke IPAL. IPAL hanya menampung kotoran dari 10 ekor sapi saja. Limbah kotoran dari sapi penduduk dikumpulkan dan akan diambil manual oleh Disnakan dan LH sambil menunggu pembangunan perpipaan dan kolam tampungan besar dikerjakan. 

"Komi komisi D meminta kepada dinas terkait, yaitu LH dan Peternakan untuk segera menyelesaikan permasalahan ini. Jangan sampai berlarut larut sehingga menimbulkan konflik di masyarakat," pungkasnya.

Terakhir ditegaskan Suyatno, jangan sampai IPAL yang dibiayai APBD mahal mahal terkesan tidak efektif dan tidak berguna. 

Diwartakan sebelumnya, meski telah dibangun IPAL warga desa Pacalan di bawahnya belum terbebas dari limbah kotoran sapi yang berasal dari peternakan kampung Susu Lawu. Pasalnya IPAL yang dibangun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat Senilai Rp1,1 miliar belum bisa dioprasikan.

Agus Suharto, Kades Pacalan menyayangkan hal tersebut, sungai yang mengalir di desanya masih ada limbah kotoran sapi. IPAL yang dibangun mahal mahal yang seyogyanya bisa segera menyelesaikan permasalahan limbah justru tidak berfungsi.

"Dengan adanya IPAL kan seharusnya tidak ada lagi limbah yang mengalir di sungai. Seperti diketahui dampaknya dari awal berpotensi cemari mata air, tanaman petani rusak," katanya bulan lalu Senin (19/06/2023). 

Menurut Agus, warga Pacalan sempat senang dengan dibangunnya IPAL di Kampung Susu Lawu Singolangu karena masalah limbah yang selama ini dikeluhkan akan teratasi. Namun belakangan masih belum tuntas, air sungai masih bercampur limbah kotoran sapi. 

Pihaknya meminta kepada dinas terkait masalah kotoran sapi yang mengalir ke di sungai segara ditindaklanjuti jangan sampai timbul permasalahan lagi.

Dikonfirmasi terpisah, Nur Haryani Kepala Dians Peternakan dan Perikanan Magetan membenarkan jika IPAL yang dibangun oleh DLH belum bisa operasional, masih ada kendala teknis.

"Memang untuk IPAL yang dibangun oleh Dinas Lingkungan Hidup tersebut belum bisa dioprasikan ya, katanya masih ada kendala teknis. Silahkan konfirmasi ke LH saja. Untuk sementara masalah limbah kami akan dampingan para peternak Singolangu dan sekitarnya," kata Nur Haryani.

Sementara itu, Saif Muchlisun, Kepala Dinas Lingkungan Hidup setempat yang saat itu  dikonfirmasi mengamini jika IPAL di kampung Susu Lawu Singolangu belum bisa difungsikan akibat masih ada kendala teknis.

Untuk diketahui, IPAL yang dibangun DLH untuk penanggulangan pencemaran dan kerusakan lingkungan tersebut dibiayai dari APBD Magetan tahun 2022 senilai Rp1,1 miliar lebih yang dikerjakan oleh CV. Adiwara Nusantara dengan konsultan pengawas CV. Widya Persada selesai dibangun akhir tahun 2022 lalu. (*/nto).