Pengamanan Sidang Tragedi Kanjuruhan Kembali Normal Usai Gaduh Brimob

Tak terlihat pasukan Brimob seperti pada sidang sebelumnya. Pasukan yang berseragam hitam itu hanya bersiaga di halaman PN dan samping luar area pengadilan.

Feb 16, 2023 - 22:09
Pengamanan Sidang Tragedi Kanjuruhan Kembali Normal Usai Gaduh Brimob
Sidang Tragedi Kanjuruhan Malang digelar di PN Surabaya secara telekonferensi.

NUSADAILY.COM - SURABAYA - Sidang lanjutan Tragedi Kanjuruhan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (16/2).

Dilansir dari pantauan CNNIndonesia.com, di lokasi, hari ini, pengamanan tampak kembali normal. Berbeda dengan sidang sebelumnya pada Selasa (14/2) lalu, yang sempat diwarnai kegaduhan Anggota Brimob.

Beberapa polisi berjaga di pintu gerbang pengadilan. Sejumlah polisi lain berjaga di ruang tunggu.

Tak terlihat pasukan Brimob seperti pada sidang sebelumnya. Pasukan yang berseragam hitam itu hanya bersiaga di halaman PN dan samping luar area pengadilan.

Saat jaksa dan tiga anggota Polri terdakwa Tragedi Kanjuruhan masuk ke Ruang Cakra, tempat sidang digelar, juga tidak ada teriakan atau sorakan.

BACA JUGA : Polisi Minta Maaf Atas Kegaduhan Brimob yang Teriak saat...

Ketiga terdakwa itu yakni eks Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, eks Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan eks Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Ketua Majelis Hakim Abu Achmad Sidqi Amsya pun membuka sidang. Ia menyebut sidang kali ini beragenda pemeriksaan tiga terdakwa.

"Sidang hari ini terdakwa saling bersaksi untuk perkara masing-masing," kata Hakim.

Hakim sempat mengusulkan agar tiga terdakwa ini diperiksa secara sekaligus dan bersamaan.

"Untuk efektivitas pemeriksaan kita periksa mereka secara bersama," ucapnya.

Namun Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta tiga terdakwa itu diperiksa sendiri-sendiri, secara bergantian dalam sidang.

"Kalau diperkenankan, Yang Mulia, saksi satu diperiksa untuk dua terdakwa, bergantian," kata salah satu JPU.

Hakim dan penasihat hukum terdakwa pun menyetujuinya. Majelis juga berpesan agar para terdakwa memberikan kesaksian dengan jujur dan sebenar-benarnya.

BACA JUGA : Saksi Ngaku Melihat Koordinator Aremania Bentangkan Spanduk...

"Kami ingatkan saudara terdakwa untuk memberi keterangan apa adanya dengan yang saudara alami," ujar Hakim.

Sebelumnya, puluhan personel Brimob melakukan aksi gaduh saat sidang Tragedi Kanjuruhan, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (14/2).

Mereka berteriak dan bersorak ketika jaksa, pengacara dan terdakwa masuk ke ruang sidang, usai di-skors sementara.

"Brigade, brigade, brigade!," teriak mereka.

Puluhan Brimob ini sebelumnya tampak memadati ruang tunggu hingga lorong depan ruang sidang. Pemandangan ini baru pertama kali. Hal ini tak terjadi selama 11 kali Tragedi Kanjuruhan disidangkan.(lal)