Polisi Minta Maaf Atas Kegaduhan Brimob yang Teriak saat Sidang Kanjuruhan

Mereka akan melakukan evaluasi jajaran dan anggotanya agar kegaduhan serupa tak terulang kembali. Mereka juga berjanji akan mematuhi aturan jalannya persidangan.

Feb 16, 2023 - 17:45
Polisi Minta Maaf Atas Kegaduhan Brimob yang Teriak saat Sidang Kanjuruhan
Puluhan anggota Brimob melontarkan teriakan dan sorakan di depan ruang sidang Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (14/2).

NUSADAILY.COM - SURABAYA - Polrestabes Surabaya menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan puluhan Brimob yang berteriak-teriak saat sidang Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (14/2). Kegaduhan itu dinilai sejumlah pihak sebagai intimidasi terhadap peradilan.

Hal itu disampaikan Humas Polrestabes Surabaya Kompol M. Fakih. Ia meminta maaf atas tindakan Brimob yang dianggap sudah mengganggu jalannya persidangan.

"Kami juga menyampaikan permohonan maaf apabila saat itu ada yang terganggu terkait adanya yel-yel kemarin," kata Fakih, ditemui di kantornya, Rabu (15/2).

Mereka akan melakukan evaluasi jajaran dan anggotanya agar kegaduhan serupa tak terulang kembali. Mereka juga berjanji akan mematuhi aturan jalannya persidangan.

"Ke depan akan kami perbaiki kembali sistemnya. Kami akan tetap mematuhi jalannya persidangan," ucapnya.

BACA JUGA : Saksi Ngaku Melihat Koordinator Aremania Bentangkan Spanduk...

Ia mengatakan teriakan Brimob itu tak bermaksud menekan atau mengintimidasi pihak manapun. Mereka hanya bermaksud menyemangati tiga anggota Polri yang jadi terdakwa dalam kasus ini.

Ketiganya adalah eks Komandan Kompi (Danki) 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, eks Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan eks Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

"Itu kan cuma [meneriakkan nama] kesatuan, kan Brigade Mobil, ya brigade, brigade," katanya.

Fakih mengatakan puluhan Brimob melakukan itu juga dengan spontanitas. Tanpa ada perintah dari atasan. Mereka juga sudah ditegur oleh petugas keamanan di pengadilan.

"Jadi begitu yel-yel tiga kali itu ada teguran imbauan dari rekan sekuriti dari PN, disampaikan bahwa sidang tidak hanya di ruang ini saja tapi ada beberapa tempat yang merasa terganggu. Setelah itu juga [Brimob] membubarkan diri," pungkasnya

Aksi gaduh Brimob selama sidang Kanjuruhan di PN Surabaya, Jawa Timur sempat ditegur keamanan setempat. Saat sidang diskors karena Salat Asar dan akan dimulai lagi, puluhan Brimob itu tiba-tiba berteriak.

BACA JUGA : JPU Bakal Panggil Penyidik Polda Jatim untuk Jadi Saksi...

"Brigade, brigade, brigade, brigade!" Teriak puluhan Brimob itu dilontarkan berulang-ulang.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyebut anggotaBrimob mengintimidasi jaksa penuntut umum dan majelis hakim yang mengadili kasus tragedi Kanjuruhan.

"YLBHI memandang bahwa kehadiran puluhan anggota Brimob di ruang persidangan dilakukan untuk mengintimidasi JPU dan Hakim dengan dalih menyemangati terdakwa," tulis YLBHI dalam keterangan resminya.

Bahkan, YLBHI mengaku mendapat informasi intimidasi terhadap jaksa penuntut umum tidak hanya berupa verbal saja melainkan juga fisik.

"Ini jelas penghinaan terhadap pengadilan!," ucap YLBHI.(lal)