Sidang Lima Terdakwa Korupsi PT Krakatau Steel Bakal Digelar Pekan Depan

Ketua PN Serang sudah menunjuk majelis yang akan menyidangkan perkara ini. Bertindak sebagai hakim ketua adalah Nelson Angkat dan hakim anggota Dedy Adi Saputra, Novalinda Ariyanti, anggota Ibnu Anwarudin dan Heryanti Hasan.

Feb 16, 2023 - 22:08
Sidang Lima Terdakwa Korupsi PT Krakatau Steel Bakal Digelar Pekan Depan
Lima Terdakwa Korupsi PT Krakatau Steel / ist

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Lima terdakwa korupsi pembangunan Pabrik Blast Furnace Complex (BFC) PT Krakatau Steel tahun 2011 senilai Rp 6,9 triliun bakal digelar pekan depan. Kasus ini merugikan negara Rp 6,9 triliun.

"Untuk persidangan telah ditetapkan majelis hakim, Kamis 23 Februari," kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Serang Uli Purnama, kepada wartawan di PN Serang, Kamis (16/2/2023).

Penetapan sidang dilakukan setelah ada pelimpahan berkas perkara dan barang bukti pada Rabu (15/3) kemarin oleh penuntut umum. Lima terdaksa yang segera disidang antara lain Fazwar Bujang selaku Direktur Utama PT Krakatau Steel 2007-2012, M Reza selaku Project Manager PT Krakatau Engineering periode 2013-2016, Hernanto Wiryomijoyo sebagai ketua tim persiapan dan Project Director, Bambang Purnomo selaku Presiden Direktur PT Krakatau Engineering 2012-2015, dan Andi Soko Setiabudi selaku Dirut PT Krakatau Engineering 2005-2010.

"Lima orang terdakwa ini diajukan dalam lima berkas terpisah," ujarnya, dilansir dari detik.com

Ketua PN Serang sudah menunjuk majelis yang akan menyidangkan perkara ini. Bertindak sebagai hakim ketua adalah Nelson Angkat dan hakim anggota Dedy Adi Saputra, Novalinda Ariyanti, anggota Ibnu Anwarudin dan Heryanti Hasan.

BACA JUGA : Berkas Barang Bukti Kasus Korupsi Pembangunan Pabrik BFC...

"Yang bertindak sebagai penuntut umum Kejari Cilegon," ujarnya.

Uli menambahkan persidangan nanti akan dilakukan di Ruang Sidang Utama Cakra. Karena ini menyangkut kasus korupsi, ini menjadi prioritas persidangan.

"Karena ini menyangkut pidana korupsi semua menjadi perhatian dan prioritas persidangan," ungkapnya.

Pembangunan BFC adalah pabrik PT KS untuk untuk produksi besi cair menggunakan batu bara. Direksi KS pada 2007 menyetujui pemenang kontrak adalah MCC Ceri konsorsium dan PT Krakatau Engineering. Diduga ada penyimpangan pada proses pelaksanaan tender, kontrak hingga pembangunan.

Pembiayaan sendiri awalnya Rp 4,7 triliun namun membengkak hingga Rp 6,9 triliun. Awalnya, MCC Ceri akan melakukan pembangunan dan pembiayaan. Namun kemudian dibiayai oleh konsorsium dalam negeri atau himbara. (ros)