Jelang Pawai Budaya, Sejumlah Sekolah di Magetan Pungut Iuran Kepada Wali Murid

Besaran iurannya mulai dari Rp35 ribu hingga Rp60 ribu persiswa. Dibayar kebendahara paling lambat tanggal 23 Agustus 2023.

Aug 23, 2023 - 01:12
Jelang Pawai Budaya, Sejumlah Sekolah di Magetan Pungut Iuran Kepada Wali Murid
Bunyi permintaan iuran untuk awai budaya oleh salah satu SMP Negeri di Kabupaten Magetan

NUSADAILY.COM - MAGETAN - Jelang pawai budaya dalam rangka memeriahkan HUT RI ke- 78 sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Magetan Jawa Timur melalui paguyuban wali murid meminta iuran kepada para wali murid untuk mendukung dan memeriahkan acara tersebut.

Besaran iurannya pun berfariasi, mulai dari Rp35 ribu Rp60 ribu hingga ada sekolah yang menarik iuran sampai dengan Rp100 ribu per siswa. Kemudian iuran dipatok paling lambat tanggal 23 Agustus 2023 disetor kepada bendahara paguyuban.

Sejumlah wali murid setuju dan sebagian wali murid yang namanya untuk tidak disebutkan mengaku keberatan takut bila protes akan berdampak kepada anaknya. Mereka mengaku tidak bisa berbuat apa apa hanya ikut saja.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Magetan Suwata saat dikonfirmasi ini menjawab boleh. Asal ada persetujuan dan kesepakatan antara komite sekolah dengan para wali murid.

"Saya kira enggak papa ya selama ada persetujuan antara komite demgan wali murid. Kemudian selama kemanfaatannya juga jelas. Terpenting iuran tidak dikelola oleh pihak sekolah," kata Suwata kepada nusadaily.com, Selasa (22/08/2023).

Berapapun iuran boleh, lanjutnya, asal ada persetujuan antara komite dengan pihak wali murid. Permendikbud nomer 75 yang menyebut sumbangan, iuran pungutan .

"Iuran yang dibolehkan sesuai Permendikbud itu sifatnya nominalnya tidak ditentukan kemudian tenggang waktunya juga tidak ditentukan dan tidak ada kewajiban," ungkapnya.

Menurut Suwata, yang penting sekolah tidak cari untung hanya semata mata untuk kepentingan anak. Seperti acara yang akan digelar hari Sabtu (26/08/2023) nanti itu. Sekolah boleh mengkoordinir sedang yang mengelola iuran adalah komite.

Lebih lanjut ditanya acara pawai budaya tersebut sebenarnya siapa yang punya hajat, Suwata menjawab Pemkab Magetan sedang Dinas Pariwisata adalah koordinatornya. Yang menjadi peserta sekolah jenjang SMP sederajat dan SMA SMK sederajat.

"Sebenarnya yang pawai itu OPD, namun dinas tidak memiliki anggaran. Kemudian dilempar kepada sekolah, menanganya sekolah punya anggaran kan juga enggak kan. Sekolah hanya punya personil banyak saja," ungkapnya.

Kemudian agar tidak memberatkan bagi sekolah kecil kaya SMP di Poncol di Sidorejo yang jumlah muridnya sedikit untuk tidak ikut satu, tetapi untuk gabung dengan sekolah lain.

"Untungnya dalam pawai budaya kali ini jalan tidak memakai mobil sehingga biaya lebih murah. Saya tidak kebayang jika pakai mobil berapa iurannya," imbuhnya.

Terakhir Suwata berpesan yang penting komite dengan wali murid sepakat dan tidak memberatkan. Karena tidak semua wali murid mampu, bila ada sekolah seperti itu baiknya tidak usah ikut pawai tidak apa apa.

"Saya berharap bagi wali murid yang keberatan baiknya ngomong langsung kesekolah. Kemudian sekolah panitia saya tegaskan jangan cari untung," pungkasnya. (*/nto).