Edan, Suami Tega Jual Istri ke Pria Hidung Belang Lewat Michat

Dec 15, 2023 - 15:57
Edan, Suami Tega Jual Istri ke Pria Hidung Belang Lewat Michat
Dua tersangka penjual istri melalui aplikasi Michat diinterogasi petugas Polres Malang

NUSADAILY.COM – MALANG - Edan! Demi mendapatkan uang, dua orang suami tega menjual istrinya pada pria hidung belang. Satu berstatus suami-istri sah, dan satu lagi statusnya nikah siri.

 

Kedua tersangka ini menjajakan istrinya secara online. Lewat aplikasi Michat. Kini keduanya harus meringkuk di rutan Mapolres Malang.

 

Mereka ditangkap Satreskrim Polres Malang di salah satu tempat penginapan di wilayah Kepanjen, Kabupaten Malang. Sewaktu diringkus mereka baru saja menjajakan istrinya pada pria hidung belang.

 

Kedua tersangka adalah Aditya Putra (22), asal Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar yang indekos di Desa Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Dia ini yang tega menjual istri sahnya. Yakni berinisial IKW (20), warga Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar.

 

Satu lagi adalah, Fajri (23), asal Sukabumi, Jawa Barat. Dia menjual istri sirinya, TH (28), warga Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang serta teman istri sirinya SY (24), warga Kecamatan Sungaiaur, Kabupaten, Pasaman Barat.

 

"Mereka kami jerat dengan pasal 83 Jo pasal 76 F sub pasal 88 Jo 76 I Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak pasal 2 ayat 1 Undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO dan atau pasal 296 KUHP dan atau 506 KUHP. Ancaman hukumannya paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun penjara," ungkap Kanit Idik III Satreskrim Polres Malang Iptu Choirul Musthofa mendampingi KBO Satreskrim Iptu Ahmad Taufik, dalam rilis Jumat (15/12/23).

 

Dijelaskannya, kedua tersangka ini sengaja datang ke wilayah Kabupaten Malang untuk menjajakan istrinya. Mereka menginap di salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Kepanjen.

 

Kemudian mereka menawar istrinya lewat aplikasi Michat. Ada beberapa akun Michat untuk menjaring pelanggan. Seperti Konyel dan Vivi Gemoy.

 

"Harga yang ditawarkan sebesar Rp 600 ribu untuk sekali kencan. Namun ada tawar menawar harga dengan pelanggan menjadi Rp 250 ribu sampai Rp 300 ribu," jelasnya.

 

Uang hasil menjajakan istrinya, diakui para tersangka untuk menghidupi kebutuhan hidup sehari-hari.

 

"Dalam satu hari, mereka biasanya mendapat antara 2 - 3 pelanggan. Mereka juga mengatakan dalam menjajakan istrinya sama sekali tidak ada paksaan," paparnya.(ap/wan)