Dosen UM Ciptakan Aplikasi Mobile E-TWI

Pengabdian Luar Negeri untuk Perlindungan Hukum, Pencegahan Pelanggaran dan Pencarian Pekerja Migran Taiwan

Aug 24, 2023 - 04:02
Dosen UM Ciptakan Aplikasi Mobile E-TWI
Tim Pengabdian PKLN Universitas Negeri Malang bersama salah satu perkumpulan pekerja migran FKKBWIT, Taiwan

NUSADAILY.COM – MALANG - Kantor Dagang Ekonomi Indonesia (KDEI) Taiwan menyebut sebanyak 11.180 tenaga kerja asal Indonesia kini harus menghadapi ancaman deportasi. Kebanyakan karena para TKI kabur atau mengalami permasalahan hukum dengan majikannya. Beberapa diantaranya juga melanggar batas izin tinggal (overstay) di Taiwan dan TKI kaburan disebabkan pemutusan kontrak sebelum waktunya, kemudian TKI pergi dari tempat kerja selama tiga hari lebih.

Untuk mengatasi masalah-masalah diatas diperlukan edukasi berupa tool yang membantu TKI dalam melaporkan, mengadu dan memberikan alarm pencegahan pelanggaran terutama di negara Taiwan. Dosen UM bekerja sama dengan Forum Kerukunan Keluarga Besar Warga Indonesia di Taiwan membuat aplikasi Aplikasi mobile E-TWI. Aplikasi ini bertujuan meningkatan kualitas penanganan pecegahan, dan perlindungan hukum pekerja migran di tainan, Taiwan, mengurangi angka peranggaran pekerja migran terutama anggota FKKBWIT dan mengurangi angka TKI kaburan akibat kehilangan pekerjaan.

 

Aplikasi E-TWI memiliki fitur yaitu pelaporan, pengaduan, edukasi hukum dan pelanggaran, pemasangan lowong kerja sesama pekerja, pencarian agen kerja dan konsultasi layanan hukum dan kerja. Kegiatan pengabdian ini  diketuai oleh Dr. Drs. Herri A. B, M.A., M.Hum, dan memiliki 3 anggota, yaitu Prof. Dr. Djoko Saryono, M.Pd Sunarti, S.Pd., MTCSOL dan Karina F.L.S S.Pd.,MTCSOL.  

 

Metode pendekatan yang dilakukan dalam pelaksanaan kegiatan pengabdian ini meliputi kegiatan pelatihan, pembimbingan, dan pendampingan. Adapaun teknik pelaksanaan kegiatan ini dilakukan dengan cara melakukan uji coba aplikasi E-TWI  secara  langsung, penyerahan aplikasi E-TWI dan pendampingan penggunaan aplikasi E-TWI.

 

 “ Kami berharap kegiatan ini dapat mengurangi angka pelanggaran pekerja migran terutama anggota FKKBWIT dan jika mendapat masalah dapat memberikan  konsultasi layanan hukum dan kerja ,” ujar Herri, Ketua Pengabdian.

 

Selain itu, Karina anggota pengabdian juga menambahkan bahwa kegiatan ini dapat menjadi referensi produk produk membantu pekerja migram di negara lainnya yang mengalami permasalahan serupa. Oleh karena itu, Reza sebagai perwakilan TKI asal ponorogo berharap produk ini dapat diimplementasi ke negera-negara yang menjadi rujukan TKI yang memiliki permasalahan yang sama. (wan)