Dituduh Mencuri Kelapa 20 Buah, Hotman Paris Bela Nenek Jainab dan Siap Ganti 100 kali Lipat

Jul 3, 2023 - 17:39
Dituduh Mencuri Kelapa 20 Buah,  Hotman Paris Bela Nenek Jainab dan Siap Ganti 100 kali Lipat
Hotman Paris Hutapea mengunggah foto nenek Jainab di akun Instagram Pribadinya Foto : Instragram Hotman Paris
NUSADAILY.COM - JAKARTA - 
Seorang nenek berusia 83 tahun warga kecamatan Jongkat Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat dilaporkan polisi oleh tetangganya sendiri. Perempuan tua bernama Jainab itu dituduh mencuri 20 buah kelapa. 
Mendengar kabar tersebut pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengajak sang pelapor untuk berdamai. Bahkan dirinya siap mengganti harga kelapa yang dituduhkan sang nenek sebanyak 100 kali lipat
Hal tersebut disampaikan melalui unggahan akun instagram pribadinya @ hotmanparisofficial. Dengan disertai foto sang nenek bersama salah seorang  pengacara yang tergabung dalam tim 911 milik Hoan Paris.
"Ibu ini dilaporkan tetangganya karena beberapa biji kelapa, ayok damai, Hotman mau bayar ganti rugi pelapor 100x lipat !  Curhat jam 9.30 malam saat dansa di Atlas Bali," tulis Hotman dalam narasinya dikutip Senin (3/7/2023). 
Atas postingannya tersebut banyak yang memuji gerak cepat yang dilakukan pembawa acara Hot Room di salah satu TV swasta ini. Mereka juga sangat berterima kasih atas kepedulian  Hotman Paris yang memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang lemah. 
"Sungguh berhati mulia bang Hotman," ucap salah satu nitizen dengan akun @ mpikrespector. 
" Thank You Bang Hotman sudah membantu si nenek," sambung akun @marzuki2810 . 
Hingga saat ini postingan tersebut telah disukai 6.740 warganet. Sementara dalam kolom komentar sudah ada 311 tanggapan yang dituliskan oleh para nitizen. 
Seperti diketahui, seorang pria bernama Asmad (47) ????warga kecamatan Jongkat melaporkan tetangganya sendiri. 
Ia melaporkan  seorang nenek berusia 83 tahun bernama jaenab ke Polres  Mempawah Kalimantan Barat pada 18 April 2923 lalu karena dianggap telah mencuri 20 buah kelapa miliknya. 
Dilansir media lokal setempat, diceritakan awal muka terjadinya kasus tersebut. Diketahui nenek Jainab meminta anaknya bernama Julia untuk  mengambil 20 kelapa yang ada di depan rumahnya
Kemudian perintah tersebut oleh Julia diteruskan kepada seorang tukang panjat kelapa bernama Hairul yang kebetulan kost dirumahnya Asmad. Selanjutnya tanpa pikir panjang lelaki itu langsung beranjak melaksanakan tugasnya tanpa menanyakan kelapa milik siapa yang harus diambilnya. 
Karena posisi pohon kelapa tersebut berdempetan milik Asmad dengan nenek Jaenab. Ternyata kelapa yang diambil Hairul adalah milik Asmad, nah dari situlah terjadi kesalahpahaman. 
Awalnya Asmad melaporkan Julia, namun oleh Nenek Jenab meminta Asmad  tidak melaporkan anaknya. Justru dirinyalah yang menyuruh Julia mengambil kelapa tersebut. 
Singkat cerita, menanggapi laporan tersebut pihak kepolisian akhirnya mempertemukan kedua belah pihak. Untuk mencari solusi terbaik menyelesaikan kasus tersebut pada 28 Juni 2023 lalu. 
Sayangnya, mediasi pertama tidak membuahkan hasil. lantaran pihak pelapor tetap kekeh atas pendiriannya  untuk tidak memaafkan terlapor. Bahkan pelapor menuntut sang nenek Jaenab untuk membayar ganti rugi akibat buah kelapanya diambil. 
Rencanannya pihak kepolisian akan mengadakan mediasi kedua. Dijadwalkan mediasi akan dilaksanakan pada Minggu ini. (sir/wan)