'Curi Start Kampanye' Bacaleg dan Dugaan Keterlibatan Ketua PABPDSI Sapeken

Jul 14, 2023 - 21:53
'Curi Start Kampanye' Bacaleg dan Dugaan Keterlibatan Ketua PABPDSI Sapeken
TANGKAPAN LAYAR. Potret salah satu Bacaleg dan tim suksesnya yang diduga tengah 'mencuri start kampanye'. (Foto: Istimewa)

NUSADAILY.COM - SUMENEP - Baru-baru ini, viral sebuah video memperlihatkan adanya dugaan kampanye yang dilakukan salah satu Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dan tim kemenangannya di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Video viral tersebut memperlihatkan Bacaleg Dapil 8 dan tim suksesnya diduga tengah melakukan kampanye kepada masyarakat hingga viral di media sosial utamanya grup WhatsApp.

Informasi yang dihimpun media ini, terlihat bahwa dugaan kampanye tersebut berlangsung di Pulau/Kecamatan Sapeken, Desa Sadulang Besar.

Sejumlah warga desa setempat nampak terlihat ada di sebuah sosialisasi dugaan kampanye terselubung itu.

Parahnya, diduga bakal calonnya sendiri yang turun langsung melakukan kampanye itu di hadapan masyarakat.

Sejauh ini, ada sejumlah video yang tengah beredar dari salah satu Bacaleg yang 'mencuri start kampanye' secara terang-terangan.

"Fungsi dewan itu banyak sekali. Di Sumenep itu butuh sosok (atau seorang yang berpengaruh, red)," ucap seseorang yang diduga Baceleg Dapil 8 dalam video yang diterima media ini, Jumat 14 Juli 2023, siang.

"Kita beberapa kali membawa pasien orang sakit ke sana (Sumenep, red). Sampeyan sendiri semua sudah tahu bagaimana Sumenep. Lebih bagus Bali langsung dilayani, tanpa ditanya memakai apa. Tapi kalau Sumenep tidak, malah ditanya kamu memakai apa (BPJS atau umum, red)," cerita sosok Baceleg Dapil 8 ini.

Sosok pria dalam video itu juga memaparkan sejumlah pelayanan kesehatan di Kabupaten Sumenep soal penggunaan BPJS dari rakyat biasa dengan yang mampu.

"Kalau kalian bilang pakai BPJS, mereka langsung ogah untuk melayani masyarakat pulau. Tapi kalau Bali tidak, langsung dia layani. Ini kalau tidak ada penekanan dari dewan, seperti yang saya sampaikan tadi," katanya.

Selain itu, pihaknya juga memaparkan hingga saat ini tidak ada peran anggota DPRD Sumenep yang murni dirasakan masyarakat kepulauan khususnya Sapeken.

"Fungsi dewan yang kedua adalah pengawasan, bisa intervensi. Ini kita kosong sudah 3 periode atau 15 tahun," tambahnya.

"Jadi sekali lagi saya mengajak pada bapak-bapak semuanya untuk berfikir dan merenung, apakah kita akan berubah atau kita tetap seperti ini. Hal ini kita kembali kepada kalian semuanya," timpalnya.

*Dugaan Keterlibatan Ketua PABPDSI*

Bahkan, dalam video lain, nampak terlihat Haitami, Ketua Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kecamatan Sapeken yang mengajak masyarakat untuk memilih salah satu Bacaleg Dapil 8 tersebut.

Selain Haitami, diduga kuat adanya keterlibatan sosok guru yang ikut serta melakukan kampanye Bacaleg Dapil 8 itu.

"Saya minta tolong dukungannya untuk Bapak Wawang agar ada di dewan kita di Sumenep," kata Haitami, dalam video yang diduga telah mengkampanyekan Bacaleg dari Dapil 8 tersebut.

"Barangkali ada dari bapak-bapak dan ibu-ibu yang ingin disampaikan secara langsung ke Bapak Wawang (Mihwan, Bacaleg dari PKS, red), yang akan menjadi anggota dewan, mungpung kita ketemu walaupun ada tahap satu dan tahap dua, InsyaAllah kami akan siap membantu dan mengingatkan apa yang disampaikan masyarakat kepada Bapak Wawang selaku calon dewan," lanjut dia, menambahkan.

Diketahui, Dapil 8 di Kabupaten Sumenep meliputi Kecamatan Arjasa, Kangayan dan Sapeken.

Hal ini dapat dikatakan telah melenceng dari aturan yang telah ditetapkan KPU. Padahal, tahapan masa kampanye belum dibuka secara resmi oleh KPU.

Sekedar informasi, masa kampanye Pemilu 2024 baru akan dibuka pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Sementara Pemilu 2024 akan digelar pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang.

Senada dengan hal itu, Ketua KPU Sumenep, Rahbini mengatakan,  bahwa tahapan kampanye Pemilu 2024 masih belum terlaksana pada bulan Juli ini.

"Saat ini masih tahapan pendaftaran Bacaleg, jadi belum boleh kampanye," kata Rahbini saat dikonfirmasi media melalui sambungan teleponnya belum lama ini, Jumat (14/7).

Koordiv Hukum, Hubal & Humas Bawaslu Sumenep, Imam Syafi’ie menyampaikan, jika saat ini proses tahapan kampanye belum dimulai.

Jika pun ada Bacaleg yang melanggar, pastinya akan mendapatkan sanksi sesuai aturan Pemilu 2024.

Pihainya menyebutkan bahwa penebaran alat atau bahan kampanye menyalahi aturan karena belum masuk masa kampanye.

"Sekarang kan belum masuk masa kampanye, tidak boleh ada kampanye. Termasuk belum ada Caleg, masih berstatus Bacaleg semua," ujar Imam Syafi’ie saat dikonfirmasi sejumlah media belum lama ini.

Menyikapi peristiwa dugaan 'mencuri start kampanye' itu, pihaknya akan memastikan terlebih dahulu kebenarannya. Menurutnya, hal itu nantinya bisa dilakukan pemanggilan bakal calon atau pengurus partai politik secara langsung.

"Kami akan pastikan dulu, pendistribusian bahan kampanye itu dilakukan siapa? itu untuk memastikan pelanggarannya. Jika misal itu merupakan giat partai politik, maka kami bisa menyimpulkan partai politik telah melakukan pelanggaran karena melakukan giat kampanye sebelum tahapan," tegasnya. (nam)