Ertiga Hancur Tabrak Pikap Parkir di Twin Road Sukomoro Magetan

Sep 18, 2023 - 21:10
Ertiga Hancur Tabrak Pikap Parkir di Twin Road Sukomoro Magetan
Ertiga hancur tabrak bokong pikap di Twin Road Sukomoro Magetan. Senin (18/09/2023).

NUSADAILY.COM - MAGETAN - Peristiwa kecelakaan lalulintas di jalan raya kembali terulang. Kali ini sebuah mobil Suzuki Ertiga nopol H 1802 EB hancur tabrak bokong mobil Pikap nopol AD 8978 NF yang tengah parkir di Twin Road jalan raya Magetan - Maospati tepatnya sebelah barat kolam renang Banyu Biru masuk desa Tinap Kecamatan Sukomoro Magetan. Senin (18/09/2023).

Keterangan Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo, kronologi kecelakaan bermula dari mobil Pikap yang dikemudikan oleh DB (29) warga desa Suratmajan Maospati. 

"Berdasarkan hasil olah TKP unit Gakkum Satlantas Polres Magetan di lokasi, mobil pikap yang dikemudikan DB ini awalnya bergerak dari arah timur lalu parkir kanan jalan pada twin road Sukomoro masuk kelurahan Tinap. Nah searah dibbelakangnya melaju mobil Suzuki Ertiga yang dikemudikan oleh VAJ warga Plaosan," kata Budi.

Karena jarak yang sudah dekat, lanjutnya, tabrakan pun tak terhindarkan. Ertiga rusak berat pada bagian depan akibat menabrak bagian belakang mobil pikap parkir tersebut. 

"VAJ pengemudi Ertiga ini diduga mengemudikan mobilnya secara tidak wajar sehingga tidak bisa menghindari pikap parkir tersebut hingga terjadi kecelakaan lalu lintas tersebut," tegasnya.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tabrak depan belakang ini. Namun kerugian ditaksi mencapai Rp20 juta lebih. Depan mobil Ertiga hancur sedang bak pikap pesok.

"Kembali kami ingatkan kepada para penguna jalan untuk selalu berhati hati. Taati rambu lalulintas dan apabila mengantuk atau kurang konsentrasi baiknya istirahat. Jangan ada lagi korban sia sia di jalan raya," pungkasnya. (*/nto).