Cerita Rocky Gerung soal Jatuhnya Harga Komoditas Sawit yang Ditanyakan Polisi

Khusus untuk materi klarifikasi lanjutan kemarin, ia menyebut pendalaman dilakukan terkait isi ceramah yang disampaikan oleh Rocky pada acara konsolidasi akbar aliansi sejuta buruh di Islamic Center Bekasi, Sabtu (29/7) lalu.

Sep 17, 2023 - 15:10
Cerita Rocky Gerung soal Jatuhnya Harga Komoditas Sawit yang Ditanyakan Polisi

NUSADAILY.COM – JAKARTA – Bareskrim Polri membeberkan sejumlah pertanyaan yang dilayangkan terhadap akademisi Rocky Gerung dalam agenda klarifikasi terkait kasus dugaan penyebaran hoaks, pada Rabu (13/9).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan total terdapat 45 pertanyaan yang disampaikan penyidik terhadap Rocky.

Khusus untuk materi klarifikasi lanjutan kemarin, ia menyebut pendalaman dilakukan terkait isi ceramah yang disampaikan oleh Rocky pada acara konsolidasi akbar aliansi sejuta buruh di Islamic Center Bekasi, Sabtu (29/7) lalu.

"Interview lanjutan dimulai pukul 10.30 WIB dan selesai Pukul 18.45 WIB, sebanyak 45 pertanyaan terkait dengan isi ceramah yang disampaikan pada tanggal 29 Juli 2023, di Islamic Centre Bekasi, pada acara konsolidasi akbar aliansi sejuta buruh," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (14/9).

Djuhandhani menjelaskan ada beberapa pernyataan Rocky Gerung dalam agenda tersebut yang ditanyakan penyidik terkait kasus dugaan penyebaran hoaks tersebut.

Salah satunya berkaitan dengan pernyataan Rocky soal UU Omnibuslaw yang disebut tidak berpihak kepada buruh dan Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Kedua data serta argumentasi terkait jatuhnya harga komoditas sawit. Ketiga tujuan RG memberikan ceramah pada acara tersebut," jelasnya.

Diketahui Bareskrim Polri telah memulai proses penyelidikan terhadap akademisi Rocky terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks.

Djuhandhani menjelaskan proses penyelidikan dimulai setelah kasus tersebut diambil alih oleh Bareskrim Polri untuk mendalami ada tidaknya unsur pidana dalam kasus Rocky Gerung tersebut.

Selain itu, ia mengatakan penyidik juga akan mulai menganalisa video terkait pernyataan Rocky Gerung yang menjadi barang bukti dari pelapor.

Dalam perkara ini sendiri, Bareskrim dan Polda jajaran sudah menerima total 26 laporan polisi. Sebanyak 75 saksi dan 13 ahli pun telah dimintai keterangan.

No Rocky No Party

Tak Cuma itu, Rocky Gerung disambut riuh massa pendukung di luar Mabes Polri usai menjalani pemeriksaan selama hampir sembilan jam di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (13/9) malam.

Rocky keluar dari Gedung Bareskrim dan menemui puluhan masa pendukungnya sekitar pukul 19.05 WIB.

Sejumlah aparat kepolisian pun tampak menjaga Rocky yang hendak menemui massa pendukungnya.

"Sudah oke teman-teman, ya. Sudah selesai pemeriksaan, dan terima kasih sudah berkunjung ke Bareskrim," kata pria yang mengenakan kaos polo berwarna hitam itu saat menemui massa pendukungnya.

Perkataan Rocky itu pun lantas disambut oleh massa pendukung dengan teriakan kalimat dukungan bertubi-tubi.

"No Rocky, no party," pekik massa pendukung.

Sebelumnya, penasihat hukum Rocky, Haris Azhar mengatakan kliennya diajukan 70 pertanyaan oleh polisi.

"Pemeriksaan hari ini cukup panjang ada 70 lebih pertanyaan melanjutkan dari pemeriksaan yang minggu lalu," kata Haris.

Haris menjelaskan Rocky diperiksa terkait dugaan penyebaran kabar bohong yang tercantum dalam Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 tahun 1946.

Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Sebagai Dasar Penuntutan Perbuatan Menyiarkan Kabar Bohong (Hoax).

Sebelumnya, Rocky tiba di Bareskrim Polri pada pukul 10.02 WIB, Rabu pagi untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus 'Bajingan Tolol' kepada Presiden Jokowi.(han)