Bupati Bolmut Hari Ini Jalani Klarifikasi Soal LHKPN

Depri Pontoh juga memiliki dua mobil senilai Rp 280.000.000. Dia tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 349.350.000.

May 8, 2023 - 20:56
Bupati Bolmut Hari Ini Jalani Klarifikasi Soal LHKPN
Gedung KPK

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Depri Pontoh, Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), hari ini menjalani klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Depri diketahui memiliki kekayaan senilai Rp 3.953.979.870.

Merujuk pada situs LHKPN KPK, kekayaan Depri Pontoh pada LHKPN 2023 didominasi oleh aset tanah dan bangunan. Dia memiliki 16 tanah dan bangunan di Bolaang Mongondow Utara dengan total nilai mencapai Rp 1.995.970.000.

Depri Pontoh juga memiliki dua mobil senilai Rp 280.000.000. Dia tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 349.350.000.

BACA JUGA : Kadinkes Lampung Penuhi Panggilan KPK untuk Jalani Klarifikasi...

Depri pun memiliki kas dan setara kas senilai Rp 1.559.886.981. Dia pun memiliki utang senilai Rp 231.227.111.

Bupati Bolmut Diklarifikasi Kekayaannya Hari Ini

Sejumlah pejabat kembali diklarifikasi perihal asal usul kekayaannya oleh KPK. Hari ini KPK juga melakukan klarifikasi kepada Bupati Bolaang Mongondow, Depri Pontoh, soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya

"Di luar beberapa nama yang viral dari informasi masyarakat, hari ini kami juga menjadwalkan permintaan klarifikasi LHKPN atas nama Bupati Bolaang Mongondow Utara sesuai dengan agenda pemeriksaan dan klarifikasi LHKPN yang telah kami jadwalkan secara berkala," kata Jubir Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati kepada wartawan, Senin (8/5/2023).

Ipi mengatakan Depri Pontoh telah tiba di KPK sekitar pukul 09.30 WIB. Saat ini Bupati Bolaang Mongondow Utara itu tengah menjalani klarifikasi LHKPN.

Ipi mengatakan sejumlah dokumen telah diminta dibawa oleh Bupati Bolaang Mongondow Utara dalam klarifikasi hari ini. Dokumen itu mulai dari bukti kepemilikan usaha hingga dokumen mengenai utang.

"Demi kelancaran proses klarifikasi agar mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan seperti sertifikat, bukti kepemilikan usaha, salinan dokumen harta tdk bergerak, salinan dokumen alat transportasi, salinan dokumen kas/setara kas, salinan dokumen hutang/piutang dan lainnya," katanya, dilansir dari detik.com

Menurut Ipi, klarifikasi LHKPN tidak harus selalu menunggu viral terlebih dahulu. Dia menyebut pihaknya rutin melakukan pengecekan kepada LHKPN milik pejabat yang dilaporkan KPK.

"Pemeriksaan dan klarifikasi LHKPN tidak hanya menunggu informasi viral dari masyarakat. Tetapi, KPK secara berkala juga melakukan pemeriksaan LHKPN yang dapat ditindaklanjuti dengan klarifikasi seperti salah satunya yang dilakukan hari ini terhadap Bupati Bolmut," katanya.

Ipi belum memerinci alasan Bupati Bolaang Mongondow Utara diklarifikasi LHKPN hari ini. Namun, dia memastikan tim KPK memiliki kriteria yang jelas dalam tiap proses klarifikasi harta kekayaan pejabat.

"Tim tentu memiliki kriteria untuk menentukan LHKPN yang perlu dilakukan pemeriksaan secara substantif," pungkas Ipi. (ros)