Ayah AKBP Dody Prawiranegara Tulis Pesan Terbuka Pada Presiden Jokowi, Berharap Sang Anak jadi Justice Collaborator

Surat terbuka itu ditulis oleh Maman Supratman pada 25 Maret 2023 dan disampaikan secara terbuka melalui akun TikTok Della Supratman. Video ini dibenarkan oleh kuasa hukum AKBP Dody, Adriel Purba.

Mar 27, 2023 - 18:51
Ayah AKBP Dody Prawiranegara Tulis Pesan Terbuka Pada Presiden Jokowi, Berharap Sang Anak jadi Justice Collaborator
AKBP Dody Prawiranegara

NUSADAILY.COM – JAKARTA -  AKBP Dody Prawiranegara jalani sidang tuntutan terkait kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa  hari ini. Menjelang tuntutan tersebut, ayahanda Dody, Maman Supratman menulis surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo hingga Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Surat terbuka itu ditulis oleh Maman Supratman pada 25 Maret 2023 dan disampaikan secara terbuka melalui akun TikTok Della Supratman. Video ini dibenarkan oleh kuasa hukum AKBP Dody, Adriel Purba.

Dalam surat terbuka itu Maman berharap anaknya bisa menjadi justice collaborator di kasus Irjen Teddy Minahasa. Pasalnya, menurutnya, selama ini AKBP Dody sudah banyak membantu untuk membuka seterang-terangnya kasus yang melibatkan jenderal bintang dua tersebut.

BACA JUGA : AKBP Dody Prawiranegara dkk Hadapi Sidang Tuntutan Kasus...

"Kami mengirimkan surat terbuka ini karena kami sudah merasa putus asa dalam menghadapi proses hukum yang sedang berlangsung saat ini, di mana putra kami AKBP Doddy Prawiranegara sudah banyak membantu, membuka seterang-terangnya proses penyelidikan, pemeriksaan perkara ini baik dalam BAP maupun persidangan. Namun permohonan kami masih belum mendapatkan jawaban terkait status anak kami AKBP Dody Prawiranegara sebagai justice collaborator atau saksi pelaku yang membantu pihak penegak hukum untuk membantu membuka seterang-terangnya," ujar Maman dalam video, Senin (27/3/2023).

Maman berputus asa menghadapi persidangan putranya yang melawan jenderal. Ia memelas kepada pemangku untuk menghargai kejujuran AKBP Dody dan memberikan status justice collaborator terhadap putranya.

"Tidak ada kekuatan bagi putra kami seorang AKBP untuk melawan jenderal bintang dua selain dukungan dari bapak-bapak yang terhormat serta masyarakat yang masih menghargai kejujuran putra kami, apalagi Teddy Minahasa sempat melakukan intervensi terhadap kami pihak keluarga untuk memaksa AKBP Dody Prawiranegara bergabung dengan Teddy Minahasa agar dapat melindungi Teddy Minahasa dari tindak pidana yang dilakukannya," bebernya.

Dia bersaksi mendapatkan intervensi dari Teddy Minahasa untuk menjalankan perintah yang tidak benar. Sebagai orang tua, Maman memiliki kekhawatiran dan ketakutan sebab putranya hanya perwira berpangkat AKBP yang melawan seorang jenderal.

"Selalu ada rasa takut dan rasa khawatir kami sebagai orang tua yang di mana saat ini putra kami seorang ayah yang mencari nafkah untuk keluarganya, sedang berjuang dengan kejujurannya melawan atasannya yang telah memerintahkan, menekan dan memaksa putra kami untuk menjalankan perintah yang tidak benar dan kini atasan tersebut masih berpangkat jenderal," tuturnya.

Seperti diketahui,AKBP Dody Prawiranegara hari ini menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Sebelumnya dalam sidang dakwaan, Dody Prawiranegara didakwa menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu hasil barang sitaan yang beratnya lebih dari 5 gram. Perbuatan itu dilakukan Dody bersama tiga orang lainnya, salah satunya mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 (lima) gram," kata jaksa.

Dody dkk didakwa Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ros)