4 Perempuan dan 2 Pria Diamankan Polisi dari Panti Pijat Berkedok Warung Pecel di Ngawi

Mereka memasang tarifnya bervariasi, mulai dari Rp250 ribu hingga Rp350 ribu. Tambahan biaya sewa kamar sebesar Rp50 ribu per tamu.

Mar 22, 2024 - 13:27
4 Perempuan dan 2 Pria Diamankan Polisi dari Panti Pijat Berkedok Warung Pecel di Ngawi
Polisi menggerebek sebuah panti pijat plus di Kawasan Jalan Raya Ring Road, Desa Jururejo, Kecamatan Ngawi

NUSADAILY.COM - NGAWI - Petugas dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi, Jawa Timur, menggerebek sebuah tempat pijat yang masih beroperasi di bulan Ramadan pada Kamis (21/03/2024) malam. 

Saat petugas merangsek masuk kedalam sebuah ruko panti pijat plus di Kawasan Jalan Raya Ring Road, Desa Jururejo, Kecamatan Ngawi tersebut pria dan wanita terapis pun tampak panik.

Dari dalam ruko yang disekat-sekat menjadi kamar, petugas menemukan dua pasang pria dan wanita terapis diduga terlibat prostitusi.

"Tempat pijat ini telah beroperasi selama dua bulan, dan para pemijatnya diduga juga melayani jasa seks. Sebanyak 4 orang wanita, penjaga ruko dan 2 pria pemakai jasanya kita amanka," kata Ipda Hambar Agus Susila, Kanit PPA Satreskrim Polres Ngawi, Jumat (22/03/2024).

Selain 6 orang, lanjutnya, kami juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat kontrasepsi kondom, kain sprei, dan sejumlah uang.

"Sebelumnya, kami telah melakukan pengintaian selama beberapa hari terakhir terhadap aktifitas di sebuah ruko di kawasan tersebut yang dijadikan panti pijat plus berkedok rumah makan," bebernya.

Masih menurut Hambar, tarif yang dikenakan untuk sekali pijat plus Rp350 ribu dipotong sewa kamar Rp50 ribu setiap tamu yang datang oleh pemilik panti pijat.

Menurut keterangan salah satu dari mereka, awalnya tempat tersebut memang merupakan warung makan, namun belakangan berubah menjadi tempat pijat.

"Untuk kepentingan penyidikan, keempat wanita terapis dan dua pria tamu panti pijat kita amankan ke kantor," pungkasnya.

Dalam dugaan prostitusi ini, polisi juga menetapkan satu orang tersangka berinisial N(45), pemilik sekaligus mucikari dari panti pijat plus tersebut asal Sragen, Jawa Tengah. (nto).