Terdaftar di DTKS, Janda 2 Anak di Magetan Ngaku Tak Dapat Bantuan Pangan

Di lingkungan tersebut Pipin tak sendiri, tiga warga kurang mampu lainya juga tak tersentuh bantuan. Di antaranya Endang, Darmi, dan Suyati.

Mar 4, 2024 - 21:14
Terdaftar di DTKS, Janda 2 Anak di Magetan Ngaku Tak Dapat Bantuan Pangan
Foto ilustrasi warga mengambil bantuan pangan beras 10 kilogram.

NUSADAILY.CO ID - MAGETAN - Pipin (36), seorang janda dua anak di Desa Mojopurno Kecamatan Ngariboyo, Magetan, Jawa Timur ini mengaku tak mendapatkan bantuan pangan beras 10 kilogram dari pemerintah yang dikucurkan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dua pekan lalu.

Sebenarnya Pipin terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sebagai warga penerima bantuan dengan status usulan pemerintah daerah.

"Tetangga kami yang mampu malah dapat, sedang saya janda dua anak tidak dapat. Bukan hanya itu, bantuan-bantuan lain juga tidak pernah dapat. Sedang untuk mengandalkan ekonomi saya hanya jualan baju secara online," kata Pipin, Senin (4/3/2024).

Suaminya meninggal tiga tahun lalu, meninggalkan Pipin dengan dua anak yang masih sekolah. Penghasilannya dari jualan online tak menentu, tak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup dan biaya pendidikan anak-anaknya.

"Harapan saya anak juga bisa dapat bantuan PPIP atau apalah agar bisa terus sekolah. Sebenarnya saya juga telah ajukan keluarga tidak mampu ke pihak desa tapi belum dapat juga," terangnya.

Di lingkungan tersebut Pipin tak sendiri, tiga warga kurang mampu lainyaa juga tak tersentuh bantuan. Di antaranya Endang, Darmi, dan Suyati.

"Ya itu harapan kami paling tidak dapat bantuan panganlah. Seperti diketahui apa apa mahal sekarang. Kami tidak punya sawah dan tidak punya penghasilan tetap. Tolonglah," pintanya.

Berdasarkan penelusuran nusadaily.co.id di aplikasi siks.kemensos.go.id, Pipin baru terdaftar di sistem DTKS namun belum dapat bantuan sosial.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Magetan Parminto Budi Utomo mengatakan, program bantuan pangan bukan Dinsos yang menangani, melainkan Dinas Ketahanan Pangan. "Data dari pusat langsung, kalau tidak salah mengambil dari data P3KE. Silahkan tanyakan kepada bidangnya ketahanan pangan," kata Parminto.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Pangan DLHP Magetan Awang Arifani menerangkan, bantuan pangan tidak hanya berdasarkan DTKS, tapi juga data P3KE Kemnko PKM, P3KE SK Bupati, dan P3K3 Data Dasar.

"Yang jelas bila ada warga yang tidak dapat akan kami lakukan evaluasi kembali untuk perubahan. Verifikasi lapangan (verpal) bersama Bappeda dan Bulog untuk kami usulkan perubahan ke Bappeda Propinsi," terang Awang.

Direktur LSM Magetan Center Beni Ardi menyebut, jika kisah Pipin menjadi potret buram penyaluran bantuan sosial yang masih belum tepat sasaran. 

"Data yang tak akurat dan kesalahan pendataan menjadi celah bagi warga mampu untuk menikmati bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan," kata Beni.

Menurutnya, pemerintah perlu melakukan evaluasi dan perbaikan sistem pendataan agar bantuan sosial dapat tersalurkan secara tepat sasaran. 

"Begitu juga masyarakat pun diharapkan untuk proaktif melaporkan jika ada tetangganya yang mampu tapi menerima bantuan," pintanya.

Beni mengajak bersama-sama membangun sistem penyaluran bantuan sosial yang adil dan transparan, agar bantuan tepat sasaran dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh mereka yang membutuhkan. (nto).