Sopir Ambulans Ngaku Disuruh Tunggu Sampai Pagi Usai Antar Jasad Yosua, Hakim: Buset!
evakuasi jenazah di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga pada Jumat (8/7/2022). Syahrul mengatakan dirinya tidak tau siapa jenazah yang dievakuasinya itu.
NUSADAILY.COM – JAKARTA - Sopir ambulans, Ahmad Syahrul Ramadhan, mengaku disuruh menunggu hingga pagi usai mengantar jenazah Brigadir N Yosua Hutabarat ke RS Polri. Hakim pun kaget mendengar cerita itu.
Syahrul awalnya menceritakan dia mengevakuasi jenazah di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga pada Jumat (8/7/2022). Syahrul mengatakan dirinya tidak tau siapa jenazah yang dievakuasinya itu. Apalagi, katanya, wajah jenazah saat itu ditutupi masker.
Dilansir dari detik.com, Ahmad mengatakan dirinya diminta mengantarkan jenazah Yosua ke RS Polri dengan ditemani satu anggota Provos Polri. Namun, setibanya di RS Polri dia merasa heran karena jenazah Yosua dibawa dulu ke IGD, bukan langsung ke kamar jenazah.
BACA JUGA : Ibu Yosua Heran Kuat Ma'ruf Baru Minta Maaf Sekarang Usai...
"Pertama sampai itu nggak langsung masuk forensik Yang Mulia, ke kamar jenazah. Tidak (dibawa ke kamar jenazah) ke IGD. Dan saya bertanya sama yang temani saya 'pak izin kok ke IGD dulu? Biasanya kalau saya langsung ke kamar jenazah, ke forensik,' dia bilang 'wah saya nggak tahu mas saya ikutin perintah aja, saya nggak ngerti'," ujar Ahmad saat bersaksi di PN Jaksel, Senin (7/11/2022).
Petugas IGD, kata Ahmad Syahrul, juga kaget melihat ada kantong jenazah. Dia mengatakan petugas IGD akhirnya memerintahkan agar jenazah langsung dibawa ke kamar jenazah.
Usai mengantar jenazah, Syahrul mengaku disuruh menunggu di RS Polri oleh salah satu polisi. Dia mengaku tak tahu mengapa disuruh menunggu padahal tak lagi melakukan apapun.
"Setelah saya drop jenazah ke troli jenazah. Saya parkir mobil, terus saya bilang 'Saya izin pamit Pak'. Sama anggota di RS terus bapak-bapak tersebut bilang katanya 'Sebentar dulu ya Mas, tunggu dulu'. Saya tunggu tempat masjid di samping tembok sampai jam mau subuh yang mulia," kata Syahrul.
BACA JUGA : Ferdy Sambo Ungkap Penyesalan ke Orang Tua Yosua, Bahas Narasi Pelecehan!
"Hah, mau subuh saudara nungguin?" tanya ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa yang dijawab 'Iya' oleh Ahmad Syahrul.
"Buset! Hanya tunggu jenazah tanpa tahu ada apa-apa?" ujar hakim dan diamini lagi juga oleh Ahmad.
Dia mengaku diberi upah untuk mengantar jenazah dan mencuci mobil. Namun, dia tak menyebut berapa nominalnya.
"(Uang) hanya untuk ambulans sama untuk cuci mobil," kata Ahmad Syahrul.
Dalam sidang ini, terdakwanya adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Ketiganya didakwa membunuh Brigadir N Yosua Hutabarat bersama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (ros)