Setubuhi Siswi SMP Rembang, Edi Diamankan Polres Pasuruan

Farouk juga menceritakan bahwa mulanya pelaku bertemu dengan korban saat berada di perlintasan kereta api. Kemudian pelaku langsung merangkul korban dengan paksa dan dibawa ke pekarangan di Kelurahan Gempeng, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan

Jan 20, 2023 - 22:39
Setubuhi Siswi SMP Rembang, Edi Diamankan Polres Pasuruan
Setubuhi Siswi SMP Rembang, Edi Diamankan Polres Pasuruan

NUSADAILY.COM – PASURUAN – Edi Suwandi (42) harus rela menjalani hari-harinya di penjara. Edi dipenjara setelah melakukan perbuatan hina dengan memaksa AWA (14) melakukan hubungan suami istri.

Dari keterangan kepolisian, Edi merupakan warga Kelurahan Kidul Dalem, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Sedangkan AWA merupakan pelajar SMP yang bertempat tinggal di Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.

BACA JUGA : Portal Desak PT Jatim Jatuhkan Vonis Maksimal Bagi Penambang...

“Kami menerima laporan dari subnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan langsung ditindaklanjuti. Setelahnya, pelaku berhasil kita amankan pada Kamis (19/1/2023),” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti, Jumat (20/1/2023).

Farouk juga menceritakan bahwa mulanya pelaku bertemu dengan korban saat berada di perlintasan kereta api. Kemudian pelaku langsung merangkul korban dengan paksa dan dibawa ke pekarangan di Kelurahan Gempeng, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Pelaku yang sudah tidak kuat menahan nafsunya, langsung memaksa korban dan melakukan aksi bejatnya. Usai puas melancarkan aksi tidak terpujinya, pelaku langsung melepaskan korban dan mengancam. “Pelaku mengancam korban agar tidak bercerita kepada pasangannya bahwa telah melakukan hubungan badan dengan pelaku. Namun korban bercerita ke keluarganya dan melaporkan ke Polres Pasuruan,” sambung Farouk.

BACA JUGA :Ritual Ayak Abu Jadi Agenda Rutin Klenteng Tjoe Tik Kiong...

Akibat perbuatannya pelaku diberatkan dengan pasal 81 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak. Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban.(ris)