Selamatkan Aset Negara Milyaran Rupiah Tahun 2023, Palmco Regional I Medan Buktikan Konsistensi Dukungan Terhadap Restrukturisasi PTPN Group

Selamatkan Aset Negara Milyaran Rupiah Di Tahun 2023, merupakan sebuah bukti konsistensi dukungan  Palmco Regional I Medan  Terhadap Restrukturisasi PTPN Group" Sebut  Dr. Christian Orchard Perangin-Angin, SH., MKn., CLA ,Kepala Bagian Sekretariat & Hukum (Kabag SekHum ) Palmco Regional I Medan kepada sejumlah awak Media Senin 15 Januari 2024 di Kantornya Jl. Sei Batang Hari No.2 Medan.

Jan 16, 2024 - 06:37
Selamatkan Aset Negara Milyaran Rupiah Tahun 2023, Palmco Regional I Medan Buktikan Konsistensi Dukungan Terhadap Restrukturisasi PTPN Group
r.Christian Orchard Perangin Angin SH.M.Kn,CLA Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum Palmco Regional-I,Medan.

NUSADAILY.COM- MEDAN -Selamatkan Aset Negara Milyaran Rupiah Di Tahun 2023, merupakan sebuah bukti konsistensi dukungan  Palmco Regional I Medan  Terhadap Restrukturisasi PTPN Group" Sebut  Dr. Christian Orchard Perangin-Angin, SH., MKn., CLA ,Kepala Bagian Sekretariat & Hukum (Kabag SekHum ) Palmco Regional I Medan kepada sejumlah awak Media Senin 15 Januari 2024 di Kantornya Jl. Sei Batang Hari No.2 Medan.

 

"Penyelamatan aset Negara dimaksud merupakan bukti keberhasilan Pengelolaan Risiko Hukum yang terencana dengan baik oleh internal maupun dukungan dari seluruh stakeholder. Secara konkret penyelamatan aset Negara tersebut dilakukan terhadap areal yang dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak berwenang melalui mekanisme penyelesaian yang dikenal dengan istilah suguh hati"

 

Penyelesaian dengan metode suguh hati merupakan altenatif solusi terbaik, dimana musyawarah mufakat secara kekeluargaan lebih dikedepankan dibandingkan dengan mekanisme penyelesaian dengan jalur litigasi atau jalur peradilan.

 

Untuk tahun 2023 total luasan areal yang berhasil diselamatkan dan telah dilakukan penanaman kembali  komoditas  Kelapa Sawit oleh Palmco Regional I Medan seluas 107,77 Ha, luasan aset yang diselamatkan ini  tersebar di wilayah Kebun Silau Dunia (4,84 Ha), Kebun Gunung Para (12,33 Ha), Kebun Bangun (89,99 Ha) dan Kebun Sarang Giting (0,61 Ha), dan jika dikonversikan dengan nilai Rupiah terhadap potensi hasil produksi Kelapa Sawit ke depannya, ditambah dengan tanah atau areal yang dikuasai kembali, maka diperkirakan penyelamatan terhadap aset Negara lebih kurang Rp 100 miliar," ujar Kabag SekHum ini.

 

Menurut Kabag SekHum ini," Penyelamatan aset negara ini merupakan bentukb dukungan konkret terhadap proses restrukturisasi di PTPN Group, di mana legalitas kepemilikan lahan dan kepastian terhadap proses investasi dalam bentuk replanting di areal yang selama ini dikuasai oleh pihak ketiga merupakan Going Concern dari Palmco Regional-I Medan. Konsistensi terhadap penyelesaian permasalahan pertanahan di PTPN Group menjadi hal yang mutlak dilakukan oleh seluruh PTPN, hal tersebut sejalan dengan Visi dan Misi ke depannya, dimana Palmco diharapkan menjadi Perusahaan sawit terbesar di Dunia sebagaimana yang disampaikan oleh Kementerian BUMN dalam siaran persnya.

 

Legalitas kepemilikan lahan di PTPN harus segera dibenahi dengan melakukan berbagai upaya konkret dan konsisten, baik secara litigasi atau melalui Jalur formal  penyelesaian perselisihan hukum  dan melalui Jalur Non Litigasi (Musyawarah Mufakat seperti Suguh Hati). Jika hal tersebut tidak segera menjadi konsen utama dari PTPN Group, maka dapat dipastikan proses IPO (Initial Public Offering) akan terkendala,  sebab para investor sebelum menanamkan modal atau  sahamnya  tentu terlebih dahulu  akan memastikan jaminan keamanan modal atau saham yang diinvestasikannya di PTPN Group dan dapat memberikan keuntungan. Secara umum investor pasti akan memilih Perusahaan yang memiliki legalitas kepemilikan tanah yang baik sebagaimana ketentuan yang berlaku" Jelas Doktor Hukum ini.

 

Sehuhubungan dengan penyelamatan aset negara ini, Christian memberi apresiasi kepada seluruh pihak yang memberikan dukungan terhadap penyelamatan aset negara di Palmco Regional I Medan, baik secara langsung maupun tidak langsung.

 

"Sinergitas dan tindakan serta mitigasi risiko hukum oleh internal Palmco Regional-I Medan dari tingkat manajemen tertinggi sampai dengan karyawan terendah merupakan modal utama keberhasilan terhadap penyelamatan aset negara tersebut, selain itu keberhasilan juga tidak terlepas dari adanya  dukungan oleh seluruh  aparat penegak  hukum (APH) Kejaksaan Republik Indonesia baik di Tingkat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan seluruh wilayah Kejaksaan Negeri Kabupaten/Kota utamanya  di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sangat membantu Palmco Regional I Medan. Profesionalisme Kepolisian Republik Indonesia di Tingkat Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan seluruh satuan wilayah polres hingga polsek yang sangat membantu dalam proses penyelamatan aset negara tersebut,  dukungan dari tni dan seluruh forkopimda/forkopimko di wilayah kerja dan masyarakat merupakan suatu energi yang tidak dapat dikesampingkan dalam penyelamatan aset negara di wilayah Palmco Regional I Medan" tegas Kabag SekHum ini.

 

Ketika ditanya awak media bagaimana rencana penyelamatan aset Negara di Tahun 2024, Christian memberikan jawaban" bahwa Palmco Regional I Medan akan konkret dan konsisten melaksanakan Program Kerja yang telah disusun oleh Tim Kerja, sehingga diharapkan ada peningkatan penyelamatan Aset Negara di Tahun 2024. “Mohon doa dan dukungan kawan-kawan Media sehingga niat baik kami untuk terus berkontribusi terhadap Bangsa dan Negara dalam bentuk kinerja di Palmco Regional I Medan dapat berjalan dengan baik” tutup Christian mengakhiri wawancara.(abn)