Masa Jabatan Bupati Magetan Suprawoto Berakhir 24 September Ini

Jul 23, 2023 - 01:39
Masa Jabatan Bupati Magetan Suprawoto Berakhir 24 September Ini
Foto : Bupati Magetan, Suprawoto.

NUSADAILY.COM - MAGETAN - Masa jabatan Bupati Magetan Suprawoto dan Wakil Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti akan berakhir, pada tanggal 24 September 2023 ini.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Magetan Sujatno pada rapat paripurna. Masa jabatan bupati dan wakil bupati akan berakir pada tanggal 24 September 2023.

Sesuai Surat Keputusan (SK). Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota hasil pemilihan tahun 2018 menjabat sampai dengan tahun 2023.

"Berdasarkan ketentuan undang undang ada tata tertib dan mekanisme yang harus dilalui. Kita usulkan pemberhentian terlebih dahulu kepada Mendagri. Setelah itu baru proses pengisian PJ untuk mengisi kekosongan hingga Pemilu 2024. DPRD akan mengusulkan penunjukan pejabat (Pj). Untuk petunjuknya masih menunggu dari Mendagri. Suratnya juga belum turun," kata Sujatno kemaren, Jumat (21/07/2023).

Politisi PDI P tersebut berharap, surat dari Mendagri segera turun, sehingga DPRD dapat segera mengambil langkah terkait tidak lanjut dari masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati.

"Seperti diketahui, bakal ada 18 kabupaten/ kota yang jabatan kepala daerahnya habis. Untuk itu perlu ada pembahasan lebih lanjut di DPRD Magetan," terang Sujatno.

Ditanya lebih lanjut siapa yang diusulkan mengisi kekosongan kepala daerah nanti, Sujatno mengaku belum tahu. Pihaknya masih menunggu petunjuk dan mekanisme dari Mendagri.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Magetan Suprawoto ditanya apakah bakal maju kembali pada Pilkada Mendatang setelah ini. Hanya tertawa, sambil ngloyor pergi meninggalkan gedung DPRD.

"Pertanyaan yang sulit saya jawab itu. Tanya yang lain saja nanti pasti akan saya jawab," katanya sambil meninggalkan wartawan. (*/nto).