Sebanyak 8 Fraksi di DPRD Sepakat Dibentuknya Raperda Adanya Kawasan Tanpa Rokok di Ponorogo

Reperda kawasan bebas rokok ini penting untuk memperkuat regulasi kabupaten Ponorogo sebagai daerah layak anak.

May 30, 2023 - 03:28
Sebanyak 8 Fraksi di DPRD Sepakat Dibentuknya Raperda Adanya Kawasan Tanpa Rokok di Ponorogo
Foto : Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi di DPRD Ponorogo terhadap 2 Raperda dan Panja laporan BPK 2022. Senin (29/03/2023).

NUSADAILY.COM - PONOROGO - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo yang digelar hari ini, Senin (29/05/2023) dengan agenda pandangan umum fraksi - fraksi terhadap usulan adanya kawasan tanpa rokok di Kabupaten Ponorogo sepakat dan setuju mendukung.

Sebanyak 8 fraksi yang ada,  yaitu, fraksi Amanat Persatuan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB dan Fraksi NasDem sepakat dan mendukung untuk dibahas lebih lanjut.

"Semua fraksi sepakat dan mendukung dengan usulan Raperda kawasan tanpa rokok di Kabupaten Ponorogo. 8 fraksi berpendapat, selagi untuk kesejahteraan masyarakat kami sepakat untuk ditindak lanjuti pada rapat rapat selanjutnya. Termasuk usulan  tentang kawasan pertanian pangan berkelanjutan," kata ketua DPRD kabupaten Ponorogo Sunarto.

Selanjutnya, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo dengan beberapa agenda penting tersebut, Sunarto, ketua DPRD Kabupaten ponorogo didampingi wakil pimpinan seperti terlihat Dwi Agus Prayitno, dan Anik Suharto dan Sekda Agus Pramono akan membahasnya lebih lanjut.

Sunarto juga menjelaskan, berdasarkan peraturan hukum, setiap kabupaten dan kota di Indonesia wajib memiliki perda yang mengatur adanya suatu kawasan bebas rokok. 

Atas dasar itu, lanjutnya, untuk memperkuat regulasi terkait keberadaan Kabupaten layak anak. Perda tersebut sangat perlu sebagai dasar hukum kawasan bebas rokok.

"Seperti diketahui, pada tanggal 22 Mei tahun 2023 rapat paripurna tidak dapat dilaksanakan maka sesuai kesepakatan pada rapat paripurna sebelumnya, bahwa rapat paripurna hari ini yang pertama pandangan umum fraksi fraksi terhadap Raperda kawasan tanpa rokok," jelas Sunarto.

Terakhir disampaikanya, soal usulan Raperda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan akan turut disusun pembentukan panitia kerja (panja) laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kami akan segera bentuk Panja terkait hasil pemeriksaan BPK 2022," pungkas politisi NasDem itu. (*/nto).