Pusaka Laporkan Perusahaan Pembuang Limbah Pabrik Susu ke DLH Jatim

DLH Jatim diminta untuk melakukan audit lingkungan dan pemberian sanksi administratif sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) kepada PT PJA. 

May 9, 2023 - 22:39
Pusaka Laporkan Perusahaan Pembuang Limbah Pabrik Susu ke DLH Jatim

NUSADAILY.COM - PASURUAN - Temuan pembuangan limbah pabrik olahan susu di media terbuka dilaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemprov Jatim. Limbah kategori bahan beracun dan berbahaya (B3) diduga berasal dari pabrik olahan susu di Kabupaten Pasuruan dilakukan PT Puspa Jaya Anugrah (PJA).

Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (Pusaka), Lujeng Sudarto, menyatakan, laporan secara resmi dan barang bukti sample limbah telah diserahkan ke DLH Pemprov Jatim. Ia meminta agar DLH Jatim memproses perusahaan pembuang limbah yang berkantor di Purwodadi Kabupaten Pasuruan.

"PT PJA diduga tidak memiliki ijin pengelolaan, pengangkutan limbah B3. Dumping (pembuangan) limbah di Desa Dawuhansengon dan Desa Gerbo Kecamatan Purwodadi Kabupaten Pasuruan, berpotensi terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup," kata Lujeng Sudarto.

Menurut Lujeng, pembuangan limbah ini telah dilakukan secara terus menerus sejak beberapa tahun lalu. Ia juga menduga perusahaan pengolahan susu yang limbahnya diangkut PT PJA tidak memiliki IPAL pengolahan limbah sendiri.

Karenanya, DLH Jatim diminta untuk melakukan audit lingkungan dan pemberian sanksi administratif sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) kepada PT PJA. 

"Jika audit lingkungan terhadap PT PJA dan perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki IPAL tersebut terbukti melanggar UU 32 Tahun 2009 Tentang PPLH, selain diberikan sanksi administratif juga dilakukan tindakan penyidikan," tegasnya.

Sementara itu, Ainul Huri, Kabid Pengawasan dan Penegakan Hukum DLH Jatim, menyatakan, akan menindaklanjuti pengaduan dengan dilakukan telaah dan pengujian laboratorium sample limbah tersebut.

"Segera kami tindaklanjuti temuan dan pengaduan tersebut. Kami juga akan meminta keterangan PT PJA," kata Ainul Huri. (oni)