PK Jhoni Allen Marbun Ditolak MA, Janur : Jadi Kepastian Hukum Bacaleg DPRD Situbondo

Jun 14, 2023 - 23:15
PK Jhoni Allen Marbun Ditolak MA, Janur : Jadi Kepastian Hukum Bacaleg DPRD Situbondo
Ketua DPC Partai Demokrat Situbondo, Janur Sasra Ananda. (Foto : DPC Partai Demokrat Situbondo/Nusadaily.com)

NUSADAILY.COM - SITUBONDO - Mahkamah Agung (MA) akhirnya menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Jhoni Allen Marbun, Rabu (14/6/2023). Sehingga, pemecatan Mantan Anggota DPR RI ini sebagai anggota Partai Demokrat sah secara hukum. 

Keputusan tersebut tertuang dalam surat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Nomor 1222 PK/Pdt/2022, jo Nomor 135/Ptd.G/2021/PN.Jkt.Pst, tertanggal 13 Juni 2023. Dalam amar putusan itu, Jhoni Allen Marbun juga diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp2,5 juta. 
Putusan MA ini mendapat tanggapan dari Ketua DPC Partai Demokrat Situbondo, Janur Sasra Ananda. Legislator tiga periode ini mengapresiasi keputusan MA tersebut. 
"Berarti gugatan Jhoni Allen Marbun tidak memiliki legal standing, karena sudah dipecat berdasarkan keputusan pengadilan. Maka ini menjadi pintu masuk yang nantinya akan memperkuat amar putusan untuk menolak gugatan Jhoni Allen Marbun dan Moeldoko Cs. Insya Allah optimis menang. Takbir," ucapnya kepada Jurnalis Nusadaily.com melalui sambungan telfon. 
Lebih lanjut, Janur menyampaikan, keputusan MA tersebut menegaskan bahwa Partai Demokrat yang sah ialah yang diketuai oleh Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY. "Ini artinya Partai Demokrat secara legal formal benar-benar sah di bawah kepemimpinan Ketum AHY," tegasnya. 
Menurutnya, keputusan MA itu juga menjadi angin segar bagi Bacaleg-Bacaleg Partai Demokrat Situbondo dalam menghadapi Pileg 2024. "Yang kedua ini menjadi kepastian hukum, menjadi titik terang terutama bagi Bacaleg yang akan maju di DPRD Kabupaten Situbondo," bebernya. 
Untuk itu, Janur meminta semua Bacaleg Partai Demokrat DPRD Situbondo fokus mendulang suara sebanyak mungkin. Sehingga target tujuh kursi DPRD Situbondo bisa dicapai. 
"Untuk sementara, kiita target tujuh kursi DPRD Situbondo. Tetapi kita lihat juga nanti bila ada keputusan dari MK terkait sistem Pemilu menjadi proposional tertutup, maka kita sesuaikan lagi," pungkasnya. (fat/wan)