Operasi Patuh Semeru 2022 Dimulai, Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, Tekan Angka Kecelakaan

Jul 11, 2023 - 03:32
Operasi Patuh Semeru 2022 Dimulai, Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, Tekan Angka Kecelakaan
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana menyematkan pin saat memimpin gelar pasukan Operasi Patuh Semeru bertema Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa, di Lapangan Satya Haprabu Polres Malang

NUSADAILY.COM - MALANG-Operasi Patuh Semeru 2022 dimulai. Senin (10/7/23) pagi Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana memimpin gelar pasukan Operasi Patuh Semeru bertema Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa, di Lapangan Satya Haprabu Polres Malang.

 

Diikuti ratusan personel gabungan. Mulai personel gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, Dinas Kesehatan, Saka Bhayangkara Pramuka dan relawan.

 

Diawali dengan penyematan pita tanda dimulainya operasi kepada perwakilan personel Polisi Militer (PM), personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan personel Dinas Perhubungan (Dishub).

 

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, Operasi Patuh Semeru 2023 dilaksanakan selama 14 hari. Mulai 10 hingga 23 Juli 2023.

 

"Operasi Patuh Semeru 2023 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar semakin tertib berlalu lintas. Sekaligus menciptakan situasi Kamseltibcar Lantas yang lebih baik,” ungkap AKBP Putu Putu Kholis.

 

Kapolres menambahkan, kondisi lalu lintas saat ini semakin padat. Ini berbanding lurus dengan permasalahan yang ada di jalan raya.

 

Berdasarkan data tahun 2021 di India, sebanyak 85 persen korban jiwa dalam kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh masalah perilaku berkendara para pengguna jalan. Sebuah penelitian komprehensif di Malaysia tahun 2023 juga menyebutkan, tujuh dari sepuluh  faktor penyebab utama laka lantas berasal dari faktor manusia atau pengendara.

 

Sementara di Indonesia, hasil Kajian Jasa Raharja dan Kementrian Perhubungan tahun 2022 diketahui bahwa angka fatalitas akibat laka lantas di Indonesia rata-rata mencapai 30 ribu jiwa per tahun. Hal tersebut setara dengan 3 hingga 4 orang meninggal dunia setiap jam.

 

Diketahui, sebesar 74 persen fatalitas tersebut melibatkan kendaraan sepeda motor. Yang mana 77 persen jumlah tersebut merupakan usia produktif yaitu mulai usia 25 hingga usia 55 tahun.

 

“Dari hasil data dan perbandingan tersebut dapat kita ketahui tingginya jumlah sepeda motor dan minimnya tingkat kepatuhan berlalu lintas menjadi kombinasi dominan pada fatalitas kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.

 

Lebih lanjut AKBP Putu memaparkan, di Kabupaten Malang sendiri, komparasi data semester I tahun 2022 dengan 2023 menunjukkan angka pelanggaran lalu lintas yang cukup signifikan sejumlah 79 persen. Jumlah laka lantas juga dinilai sangat tinggi yakni meningkat 52 persen.

 

Oleh karena itu, pihaknya berpesan kepada seluruh personel agar melakukan langkah-langkah yang signifikan. Mencari tahu penyebab utama mengapa perilaku berkendara  masih belum menunjukkan indikasi kepatuhan dan ketertiban terhadap rambu-rambu lalu lintas.

 

Penyebab utama yang berkontribusi besar terhadap faktor penyebab kecelakaan lalu lintas terutama yang mengakibatkan fatalitas juga menjadi hal yang penting untuk didalami dan ditindak lanjuti.

 

“Apabila 2 hal ini (tingkat kepatuhan dan ketertiban) bisa diidentifikasi dan dianalisis, maka kita semua bisa menerapkan strategi yang paling tepat untuk mengatasi masalah tersebut,” tuturnya.

 

Mengakhiri amanatnya, AKBP Putu berpesan kepada seluruh personel yang terlibat operasi agar meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas. Termasuk melakukan koordinasi secara intens dengan berbagai pihak dalam rangka menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

 

Kepolisian berharap dengan dilaksanakannya Operasi Patuh Semeru 2023 ini, dapat memberikan edukasi kepada masyarakat dalam hal tertib berlalu lintas.

 

“Harapannya masyarakat makin mudah memahami peraturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas,” pungkasnya.

 

Sementara, Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita mengatakan, operasi dilakukan untuk meningkatkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat, khususnya warga Kabupaten Malang. Selain itu, melalui operasi tersebut kepolisian berupaya menurunkan angka fatalitas akibat kecelakaan, pelanggaran, serta meningkatkan kesadaran berlalu lintas dari seluruh pengguna jalan.

 

“Tujuan operasi yaitu untuk menurunkan angka kecelakaan, menurunkan angka pelanggaran, meningkatkan kesadaran berlalu lintas dari seluruh pengguna jalan serta terciptanya Kamseltibcar lantas yang aman,” terang AKP Agnis Juwita Manurung.

 

Agnis menambahkan, sasaran operasi patuh adalah perilaku dan kepatuhan masyarakat dalam berkendara. Kelengkapan kendaraan seperti penggunaan helm, batas minimum usia pengendara, hingga kecakapan dalam mematuhi rambu-rambu lalu lintas menjadi beberapa hal yang menjadi prioritas dalam pelaksanaan operasi.

 

Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polres Malang akan mengoptimalkan penggunaan sarana mobil Integrated Capture Attitude Record (INCAR) untuk menindak pelanggaran wilayah lalu lintas di wilayahnya. Selain itu, penerapan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis juga diberlakukan untuk memaksimalkan penegakan hukum selama operasi.

 

Namun demikian, lanjut Agnis, pihaknya akan mengutamakan langkah persuasif dan memberikan edukasi kepada pengendara di jalan raya.

 

“Kegiatan operasi ini kita utamakan persuasif dan memberikan edukasi kepada pengendara, tetap didukung oleh penindakan pelanggaran secara elektronik dan secara elektronik ini masih berlangsung melalui ETLE Statis maupun yang bergerak yaitu dengan mobil INCAR,” paparnya. (ap/wan)