Polisi Bubarkan Arena Sabung Ayam di Malang, Puluhan Pejudi Kocar Kacir

Jul 11, 2023 - 03:50
Polisi Bubarkan Arena Sabung Ayam di Malang, Puluhan Pejudi Kocar Kacir
Arena perjudian sabung ayam di Dusun Sidomakmur, Desa Ngawonggo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Minggu (9/7/23) dibubarkan

NUSADAILY.COM – MALANG - Arena perjudian sabung ayam di Dusun Sidomakmur, Desa Ngawonggo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Minggu (9/7/23) dibubarkan aparat gabungan. Puluhan orang di arena perjudian kocar kacir berhamburan saat petugas datang.

 

Petugas gabungan Satreskrim Polres Malang, Polsek Tajinan dan Koramil Tajinan kemudian mengamankan lokasi dan membongkar arena judi sabung ayam. Dibantu perangkat desa dan warga, petugas juga memusnahkan arena judi sabung ayam dengan cara dibakar agar tidak bisa dipergunakan lagi.

 

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan warga yang resah akibat lingkungannya yang dijadikan ajang perjudian.

 

Lokasi yang disinyalir kerap digunakan sebagai arena perjudian berada di lahan kosong yang berbatasan langsung dengan permukiman penduduk dan areal persawahan.

 

Warga yang merasa khawatir dampak buruk perjudian bisa berimbas kepada lingkungan maupun generasi muda di wilayahnya, kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian.

 

"Kepolisian beserta petugas gabungan melakukan tindakan tegas terukur terhadap lokasi yang diduga digunakan sebagai praktik perjudian. Kegiatan dilanjutkan dengan pembongkaran dan pemusnahan arena judi sabung ayam tersebut," ungkap Iptu Taufik dikonfirmasi, Senin (10/7/23).

 

Taufik menambahkan, sejumlah barang bukti perjudian turut diamankan dalam penggerebekan tersebut. Diantaranya, jam dinding, buku catatan, ayam jantan, lampu, peralatan judi dadu, serta alas terpal yang biasa digunakan sebagai arena judi abung ayam.

 

Selain itu, petugas juga mengamankan 47 unit motor yang ditinggal lari begitu saja oleh pemiliknya saat petugas melakukan penggerebekan. Seluruh barang bukti judi sabung ayam beserta sejumlah kendaraan tersebut kemudian diamankan ke Mapolres Malang.

 

"Beberapa barang bukti terkait judi sabung ayam telah diamankan, termasuk 47 kendaraan roda dua yang ditinggalkan pemiliknya di lokasi sudah diamankan. Seluruhnya dibawa ke Mapolres Malang," jelasnya.

 

Dikatakan Taufik, sejumlah warga, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang hadir di lokasi memberikan apresiasi tindakan petugas yang telah tegas membongkar dan memusnahkan arena perjudian.

 

Pembongkaran dan pemusnahan arena perjudian tersebut mendapat dukungan dari masyarakat dan tokoh agama setempat.

 

Taufik menyebut, pihaknya juga telah memerintahkan personel kepolisian untuk berjaga dan memantau lokasi untuk mengantisipasi terjadinya judi sabung ayam. Kepolisian berkomitmen bersama dengan Muspika dan unsur terkait akan memberantas segala bentuk praktek perjudian di wilayah Kabupaten Malang.

 

"Sebagai antisipasi terjadinya praktik judi sabung ayam, personel telah diturunkan guna memantau lokasi sekitar," ungkapnya.

 

Taufik mengimbau, kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan judi sabung ayam maupun bentuk perjudian lainnya. Perilaku perjudian tersebut merupakan bentuk pelanggaran hukum dan pihaknya tidak akan segan untuk menindak pelaku perjudian sesuai undang-undang yang berlaku.

 

"Kami imbau kepada masyarakat di Kabupaten Malang agar tidak melakukan judi sabung ayam, serta penyakit masyarakat lainnya yang tidak sesuai hukum. Jika mendapati informasi terkait perjudian segera laporkan, akan segera kami tindak lanjuti," pungkasnya. (ap/wan)