Oknum Pendeta Iwan Sarjono Alias IS Tersangka Kasus Perampasan Sepeda Motor Dibukit Kesumah Pelalawan Riau Berulah Lagi...
Medan-Betapa kagetnya Parningotan Siregar dan isterinya Mastiur Silitonga sasaat mendapatkan kabar bahwa rumah mereka yang terletak di Bukit Kesuma Jalan RAAP (bagian areal kebun sawit milik pasangan suami isteri ini yang seluas 18 hektar) sudah dihuni orang lain.
NUSADAILY.COM-MEDAN-Medan-Betapa kagetnya Parningotan Siregar dan isterinya Mastiur Silitonga sasaat mendapatkan kabar bahwa rumah mereka yang terletak di Bukit Kesuma Jalan RAAP (bagian areal kebun sawit milik pasangan suami isteri ini yang seluas 18 hektar) sudah dihuni orang lain.
Bagaimana tidak kaget. Karena, sebagai pemilik sah rumah, Mastiur maupun suaminya Parningotan merasa tidak pernah menyuruh orang menjaga atau pun menyewakannya kepada orang lain.
"Setelah mendapat kabar tak mengenakkan itu saya langsung menghubungi seorang pekerja bernama fernando Fernando juga terkejut mendengar berita tersebut.
Bahkan Fernando mengatakan pada hari Kamis tanggal 6 Juli 2023 dia masih memanen diareal rumah itu dan tidak melihat ada orang dan rumah tertutup seperti biasanya ," kata Parningotan kepada sejumlah wartawan, Rabu, 13 Juli 2023.
Rasa penasaran Mastiur dan suami pun kian bertambah. Karena siapa orang yang begitu nekat melakikannya.Kemudian Mastiur dan suaminya memerintahkan untuk mencek kebenaran tentang rumah tersebut siapa yang menempati rumah mereka tanpa izin.
"Saya pun memerintahkan Fernando , Sihite dan dua orang lainnya bergegas bersama sama menuju ke rumah tersebut. Dan ternyata benar rumah itu sudah ada penghuninya," jelasnya.
"Dan penghuninya adalah orang yang kita kenal pernah bekerja di kebun saya bahkan pernah juga bekerja di kebun 18 hektar. Nama mereka Juher dan isterinya Boru Mendrofa," sambungnya.
Masih penjelasan Siregar, bahwa Fernando sempat bertanya , kenapa Juher dan isterinya bisa masuk kerumah saya. Padahal kondisi rumah tergembok.
"Isteri Juher menjawab bahwa mereka menyewa dari Iwan sarjono alias IS. Lalu Sihite bertanya kepada Juher kalau Juher tahu itu rumah saya, karena Juher pernah bekerja sama saya. Tapi mengapa tiba tiba jadi milik Iwan sarjono.
Lalu Fernando menekan lagi bahwa listrik PLN rumah dia yang memasukkannya. Di jawab oleh isteri Boru Mendrofa dengan nada balik bertanya apakah kami yakin meteran listrik PLN kami yang memasukkan," urainya.
Lalu, lanjutnya, Fernando pun memperhatikan sepertinya meteran listrik PLN sudah diganti .
"Nah, malam itu juga isteri saya menelpon kepada salah seorang anggotanya untuk bicara kepada isteri Juher agar segera meninggalkan rumah miliknya
Namun, Isteri Juher kekeh tidak mau karena dia sudah membayar kontrak rumah tersebut untuk dua bulan kepada Iwan Sarjono. Tapi mereka tidak bisa memberikan buktinya alasannya belum diberikan oleh Iwan Sarjono.
"Terus terang kami sangat kecewa dengan perbuatan Iwan Sarjono yang semena mena telah menyewakan rumah milik kami. Dan Iwan Sarjono ini lah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perampasan motor saya, tetapi masih juga melakukan hal hal seperti ini.
Perbuatannya sangat tidak terpuji apalagi dia menyandang gelar seorang Pendeta dan Pengacara."
Saking kecewa dan kesal , menurut Siregar sudah tidak tahu harus berbuat apa lagi. Dan mereka pun mengirim pesan lewat Whaats Aap untuk memberitahukan ulah Iwan Sarjono yang tidak habis habisnya semena mena terhadap mereka.
"Sekalian kepada penyidik di Polres Pelalawan kami meminta SP2HP dari LP yang pernah kami laporkan terhadap Iwan Sarjono atas dugaan kasus tindak pidana pencurian tertanggal 15 Juni 2022 ke Polda Riau dan dilimpahkan ke Polres Pelalawan dimana penyidiknya sudah pindah tugas tetapi kami belum mendapat satupun SP2HP sekaligus meminta untuk diberitahukan kepada penyidik yang baru.
Kami juga menyampaikan permintaan agar SP2HP diberikan sekaligus kami melaporkan kejadian rumah kami yang di Jalan RAPP Bukit Kesuma yan telah ditempati oleh orang yang mengaku telah disewakan serta meteran PLNnya juga telah diganti.
Langkah hukum adalah solusi karena permintaan secara persuasif agar rumah segera dikosongkan tetap tidak diindahkan.
"Kami akan melaporkan orang yang telah masuk kerumah kami tanpa izin kami pada Minggu depan. Karena, sekali lagi, yang menempati rumah tanpa izin tetap berkeras tidak mau keluar. Bahkan Boru Mendrofa berkata berani menyewa rumah itu karena ada yang menjaminnya tetapi tidak menyebutkan siapa orang yg menjaminnya tersebut dan dia menantang tidak takut dilaporkan ke yang berwajib," papar Siregar didampingi isterinya.
Sementara Mastiur menambahkan kalangan media juga sudah beberapa kali menulis kasus Iwan Sarjono tentang perampasan sepeda motor.
"Dan didepan awak media kapolres dan Kapolsek Pangkalan Kuras ketika menerima para korban perampasan sepeda motor yang dilakukan oleh tersangka Iwan Sarjono berjanji akan melanjutkan perkara perampasan sepeda motor tersebut dua bulan yang lalu tepatnya tanggal 9 Juni 2022.
" Kami dan tentunya para awak media juga sangat mengapresiasikan apabila hukum ditegakkan ditanah air kita tercinta oleh kepolisian Republik indonesia agar setiap orang bertindak hati- hati karena masih ada hukum dinegara kita indonesia sebagai aturan yg harus dijunjung tinggi," ucapnya.(wan)