Menkopolhukam dan Polda NTT Dukung Berantas TPPO, Petrus Selestinus Minta Semua Pihak Merespon

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia ( TPDI) sekaligus Koordinator Advokat Perekat Nusantara, Petrus Selestinus ( Pojok. Kanan ) saat hadir dalam diskusi publik Optimalisasi Pencegahan dan Penanganan TPPO di Wilayah Hukum Polda NTT

Apr 17, 2023 - 05:47
Menkopolhukam dan Polda NTT Dukung Berantas TPPO, Petrus Selestinus Minta Semua Pihak Merespon

NUSADAILY. COM - JAKARTA - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia ( TPDI) sekaligus Koordinator Advokat Perekat Nusantara, Petrus Selestinus menekankan dukungan  penuh Menko Polhukam dalam pemberantasan Tindak Pidana  Penjualan Orang (TPPO) harus direspons berbagai pihak dengan kerja nyata. Apalagi kepolisian Daerah ( Polda) Nusa Tenggara Timur memberikan lampu hijau untuk perang melawan para mafia yang.melakukan TPPO .

Hal. Itu kata Petrus dibuktikan Polda NTT mengajak pihak yang berkompeten untuk berdiskusi dalam forum diskusi publik untuk melawan TPPO tersebut Selain itu Polda.NTT jugamembangun kemitraan dan kerjasama secara kolaboratif menyadarkan warga masyarakat NTT tentang bahaya TPPO bagi generasi muda NTT mendatang.

" Perang Semesta melawan TPPO harus didasarkan pada semangat kebangsaan dan patriotisme yang tinggi karena sindikat TPPO sudah mengganggu kedaulatan negara dan kekuasaan pemerintahan negara untuk menegakan hukum dan HAM," ucapnya dalam keteranganya kepada Nusadaily. Sabtu (15/4) 2023).

Menurut Petrus, untuk mengatasi hak. Ini diperlukan sikap keberpihakan dan peduli untuk membangun kesadaran masyarakat NTT di pedesaan. Dimana Desa merupakan pintu masuk utama dalam merekrut, menampung, mengangkut dst. TKI ilegal NTT ke daerah tujuan tanpa hambatan apapun. 

Ia berharap, agar semua Caleg DPR RI, DPD, DPRD, Cakada di NTT harus ikut berkontribusi menjalankan sosialisasi dan mengkampanyekan bahaya TPPO. Baik itu di NTT maupun di seluruh tanah air bahkan dunia.

Petrus juga mengapresiasi Kapolda NTT Irjen Pol. Johny Asadom yang telah melakukan langkah awal dalam upaya memberantas TPPO. Melalui Forum Diskusi Publik ( FGD) untuk merespon  merespons perang semesta melawan Sindikat TPPO dengan tepat waktu. 

" Kami juga mengapresiasi Direktur Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Pol. Patar Silalahi dan Tim yang secara profesional sukses menggelar FGD tentang pemberantas TPPO," pungkasnya. 

Seperti diketahui sebelumnya 

Kapolda NTT merespons cepat kesimpulan Diskusi Publik BP2MI pada 6 April 2023 lalu.Dengan menggelar FGD bertemakan Optimalisasi Pencegahan dan Penanganan TPPO di Wilayah Hukum Polda NTT pada Kamis 13 April 2023.

Respon capat itu dilakukan  mengingat realitas korban TPPO di NTT semakin tinggi. Oleh karena itu tujuan Forum diskusi itu tidak lain untuk mendapat masukan, data dan informasi akurat guna mendesain strategi penanganan TPPO di NTT.dikarenakan NTT merupakan bagian hulu dari TPPO dengan korban tertingg

Kapolda NTT Irjen Pol. Johny Asadom 

saat membuka diskusi tersebut mengatakan jika pihaknya memberi perhatian khusus pada aspek pencegahan TPPO di NTT, 

" Wilayah NTT ini menjadi lahan subur dan merupakan satu dari lima provinsi dengan jumlah korban TPPO tertinggi di bagian hulu yang sudah berlangsung bertahun-tahun,"jelasany di hadapan peserta diskusi. 

Menurutnya, yang dibutuhkan sekarang adalah bagaimana  mendesain strategi yang tepat guna  memerangi TPPO di NTT. Apalagi sebagai impinan Penegak Hukum di NTT, Irjen Pol. Johny Asadoma sangat berkepentingan dengan misi mewujudkan komitmen nasional dan internasional dari pemerintah dalam memerangi TPPO sesuai amanat UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.

Kapolda NTT menilai persoalan TPPO di NTT dari tahun ke tahun meningkat terus.Namun sulit dideteksi, sehingga pemerintah daerah sulit mendapatkan data yang akurat karena kerja para sindikat TPPO yang terorganisir sangat rapi, dan tidak bisa dihadapi dengan cara biasa.

" Sementara itu daya dukung untuk tindakan pencegahan TPPO tidak memadai, akibatnya kerja sindikat TPPO di NTT tak tercegah dengan baik dan optimal," tegasnya (sir)