Lurah dan Camat Ujung Tombak Pelayanan Masyarakat, Harus Paham Regulasi Keamanan dan Ketertiban

Banyak PR yang harus kita selesaikan dalam pembangunan Kota Pasuruan. Soal keamanan dan ketertiban itu menjadi poin yang sanagat penting, untuk itu perlu pemahaman sama dalam mendefinisikan regulasi yang ada. Sehingga antara Satpol PP, lurah dan camat saling tegak lurus

Sep 19, 2023 - 23:08
Lurah dan Camat Ujung Tombak Pelayanan Masyarakat, Harus Paham Regulasi Keamanan dan Ketertiban
Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, S.TP., M.Si acara sosialisasi dan pembinaan penanganan gangguan ketentraman dan ketertiban umum bagi aparatur keluarahan di Hotel Transit, Selasa (19/09/2023

NUSADAILY.COM – PASURUAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pasuruan menyelenggarakan acara sosialisasi dan pembinaan penanganan gangguan ketentraman dan ketertiban umum bagi aparatur keluarahan di Hotel Transit, Selasa (19/09/2023). Acara ini dibuka Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, S.TP., M.Si. Mas Adi, sapaan akrab Adi Wibowo menyampaikan bahwa lurah dan camat sebagai ujung tombak pelayanan di masyarakat harus paham pada regulasi terkait keamanan dan ketertiban.

 

“Banyak PR yang harus kita selesaikan dalam pembangunan Kota Pasuruan. Soal keamanan dan ketertiban itu menjadi poin yang sanagat penting, untuk itu perlu pemahaman sama dalam mendefinisikan regulasi yang ada. Sehingga antara Satpol PP, lurah dan camat saling tegak lurus,” ujar Mas Adi

 

Menurut Mas Adi, masih banyak yang memahami aturan itu secara multitafsir. Padahal, aturan itu tidak multitafsir berbeda dengan wacana. Sehingga, perlu diadakanya solialisasi ini untuk memperoleh pemahaman yang sama dalam penanganan gangguan ketentraman dan ketertiban umum.

 

“Aturan itu jelas, hukum itu jelas, dan tentu pasti ada sanksi. Maka, perlu pemahaman sama. Dinamika di masayarakat di era keterbukaan dan teknologi hari ini berbeda dengan dulu. Menurut mereka, jika ada masalah atau aduan tanpa viral masalah itu tidak akan selesai,” ucapnya.

 

Ia juga menekankan bahwa dengan melihat fenomena tersebut, sebagai aparatur pemerintah harus dapat memetakan situasi dan kondisi yang ada. Sehingga penanganan yang dilakukan di masyarakat bisa tepat.

 

“Menertibkan dan menegakkan aturan di masyarakat tidak bisa dilakukan hanya dengan kacamatan kita sendiri, kita harus melakukan pendekatan-pendekatan kepada masyarakat. Tentu, harus dengan cara yang humanis.,” jelasanya.

 

Mas Adi memberikan kondisi hari ini, dimana masyarakat kurang melegitimasi jika penertiban hanya dilakukan oleh Satpol PP tanpa adanya TNI dan Polri.

 

“Kita patut bersyukur bahwa sinergi kita dengan TNI dan Polri saat ini baik, namun ini harus menjadi evaluasi bersama ada masalah apa? masyarakat kurang melegitimasi ketika yang melakukan penertiban hanya Satpol PP. Untuk itu, di forum ini kita harus petakan bersama apa yang menjadi persoalan” pungkas Mas Adi. (wan)