Laka Kerja PG Kebonagung Naik Penyidikan, Polisi Segera Tentukan Tersangka

Jun 15, 2023 - 02:22
Laka Kerja PG Kebonagung Naik Penyidikan, Polisi Segera Tentukan Tersangka
NUSADAILY.COM - MALANG-Satreskrim Polres Malang menaikkan status kasus kecelakaan kerja di PG Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang yang menewaskan seorang pekerja. Dari penyelidikan menjadi penyidikan. 
"Hari Selasa (13/6/23) kemarin, kita sudah gelar perkara kasusnya. Sudah kami naikkan dari penyelidikan ke penyidikan," ucap Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Riski Saputro, Rabu (14/6/23) sore. 
Wahyu juga mengatakan, hasil visum et repertum (VER) korban sudah keluar. Dalam keterangan VER, menyatakan terdapat trauma di bagian kepala, dada, perut serta paha kanan mengalami patah tulang. 
"Selain itu juga terdapat trauma pembuluh darah dari luka luar di paha kiri. Sehingga berdasarkan dua alat bukti yang sudah terpenuhi itu, kasusnya kami naikkan ke penyidikan," tegas Wahyu. 
Sejauh ini, Wahyu mengatakan sudah ada lima orang saksi yang diminta keterangan. Mereka adalah karyawan PG Kebonagung. 
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Disnaker Provinsi Jawa Timur terkait kelalaian kesehatan keselamatan kerja (K3). Ini karena ada kelalaian dari PG Kebonagung yang menyebabkan orang meninggal dunia," urainya. 
Dengan naik ke penyidikan apakah penetapan tersangka? Wahyu mengatakan bahwa hal itu kemungkinan besar ada. 
"Untuk tersangka nanti kita lihat hasil dari penyidikan. Nanti akan kami gelar perkara siapa yang bertanggungjawab atas kejadian tersebut," paparnya. 
Sekadar diketahui, PG Kebonagung Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang minta tumbal. Seorang pekerja meregang nyawa. Setelah tergiling mesin penggilingan. 
Korban diketahui bernama Muhammad Faruk (25), warga Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Pekerja kontrak ini, menghembuskan nafas terakhir pada Senin (5/6/23) lalu. Setelah sempat kritis dan dirawat di RS Wava Husada Kepanjen. 
Peristiwa kecelakaan kerja ini, sempat tak terhembus. Sebab selain tertutup, pihak PG Kebonagung juga melarang semua pegawai menyampaikan kepada siapapun di luar perusahaan. 
"Kondisi luka di tubuh korban parah. Karyawan tidak boleh memberikan info kepada orang lain," ucap sumber terpercaya yang minta tidak disebutkan namanya. 
Berdasarkan informasi yang digali, kejadiannya pada Senin (5/6/23) siang. Korban bekerja di bagian penggilingan. 
Saat itu ia bekerja seperti biasa. Namun saat berjalan tiba-tiba kakinya terpeleset, sehingga tubuhnya masuk ke dalam mesin penggilingan mixer.(ap/wan)