KPK Lelang Sejumlah Barang Rampasan Para Pelaku Koruptor

KPK bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melaksanakan lelang barang rampasan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction) berdasarkan putusan Majelis Pengadilan Tipikor

KPK Lelang Sejumlah Barang Rampasan Para Pelaku Koruptor
ilustrasi gedung KPK

NUSADAILY.COM – JAKARTA - KPK lelang sejumlah barang rampasan dari kasus korupsi mulai dari tas Prada hingga ponsel merek iPhone. Berminat?

"KPK bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melaksanakan lelang barang rampasan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction) berdasarkan putusan Majelis Pengadilan Tipikor, " kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (27/3/2023).

Ali mengatakan barang yang dilelang merupakan rampasan dari terpidana korupsi mantan Bupati Purbalingga Tasdi, mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno, mantan Bupati Kudus Muhammad Tamzil, eks Anggota DPRD Sumut Arifin Nainggolan, Mustofawiyah, Analisman Zalukhu dan Sopar Siburian, Satriawan Sulaksono, Eks Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Jamaludin, Dewi Tisnawati, Sahat Maju Banjarnahor, Eks Kadis PUPR Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili, Apip Kusnadi, M Fauzi NS dan Edi Junaidi.

BACA JUGA : KPK Melelang Rampasan Barang Eks Dirjen Hubla, Mulai dari...

Lelang akan dilaksanakan pada Rabu (29/3) dengan batas akhir penawaran pukul 09.25 WIB. Tempat lelang di KPKNL Jakarta III, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10, Jakarta Pusat. Persyaratan selengkapnya dapat dilihat pada website www.lelang.go.id.

Adapun objek lelangnya antara lain:

- Satu tas kerja berwarna hitam bermerek Prada dengan harga limit Rp 1.215.000 dan uang jaminan Rp 370.000,00

- Satu handphone merek NOKIA model RM 1011 dengan harga limit Rp 16.000 dan uang jaminan Rp 8.000

- Satu tas hitam bergaris hijau dengan harga limit Rp 16.000 dan uang jaminan Rp 8.000. Tas ini merupakan barang rampasan dari terpidana Tasdi.

- Dijual dalam satu paket berupa Handphone Samsung J5 wana hitam, Handphone Iphone Xr Warna Hitam, Handphone Apple warna hitam nomor model MF352PA/A, Handphone Samsung Galaxy J7+ warna hitam, satu tas jinjing warna biru dengan harga limit Rp 4.133.000 dan uang jaminan Rp 1.250.000

- Satu)buah handphone merek Nokia warna silver model C1-01 tipe RM-607 dengan harga limit Rp 26.000 dan uang jaminan Rp 13.000

- Satu tas hitam dengan harga limit Rp 25.000 dan uang jaminan Rp 10.000

- Dijual dalam satu paket berisi sejumlah ponsel hingga tas dengan harga limit Rp 19.882.000 dan uang jaminan Rp 6.000.000

- Dijual dalam satu paket berupa dua unit handphone Samsung dengan harga limit Rp 704.000 dan uang jaminan Rp 250.000. (ros)