Kasus Laka Kerja PG Kebonagung Tinggal Tunggu Tersangka, Polres Malang Pastikan Ada Kelalaian

Jul 26, 2023 - 22:35
Kasus Laka Kerja PG Kebonagung Tinggal Tunggu Tersangka, Polres Malang Pastikan Ada Kelalaian
Kasatreskrim Polres Malang AKP Wahyu Rizki Saputro
NUSADAILY.COM - MALANG - Selangkah lagi penyidikan kasus laka kerja di PG Kebonagung Pakisaji, yang menewaskan seorang pekerja tuntas. Polisi tinggal menetapkan tersangka. 
Ini ditegaskan Kasatreskrim Polres Malang AKP Wahyu Rizki Saputro, Rabu (26/7/23) siang. Penyidik tinggal menunggu waktu gelar perkara untuk menentukan tersangka. 
"Tinggal penetapan tersangka. Kami sudah selesai meminta keterangan saksi ahli," ungkap AKP Wahyu Rizki Saputro. 
Kapan waktunya, Wahyu menegaskan secepatnya dalam waktu dekat ini. "Jadwal gelar perkara penetapan tersangka, nanti kita jadwalkan secepatnya," ujarnya. 
Disinggung terkait kelalaian dalam kasus laka kerja? Wahyu menegaskan hasil penyidikan memang ditemukan ada kelalaian. Sehingga dipastikan akan ada tersangka dalam perkara ini. 
"Memang ada kelalaian dan kesalahan. Pasti nanti akan ada tersangka," tegasnya. 
Sekadar informasi, kasus kecelakaan kerja di PG Kebonagung Pakisaji, bukan sekali terjadi. Hampir setiap tahun kegiatan giling, ada korban jiwa dari pekerja. 
Berdasarkan data yang dihimpun, tercatat beberapa kali peristiwa kecelakaan kerja di PG Kebon Agung terjadi. Peristiwa kecelakaan kerja yang ramai di sorot publik yaitu pada tahun 2013 dan 2017.
Pada tahun 2013, empat pekerja tewas saat tengah membersihkan kerak gula pada palung tempat proses pengkristalan gula. Kemudian di 2017, seorang pekerja merenggang nyawa akibat sling baja yang digunakan untuk mengangkat spare part mesin penggiling sudah aus hingga tidak kuat menahan beban dua ton yang akhirnya menghantam korban.
Terbaru, kecelakaan kerja di Pabrik Gula Kebon Agung Kabupaten Malang merenggut nyawa salah satu tenaga kerja kontrak atau outsourcing bernama Muhamad Faruk (25) warga Kecamatan Pakisaji pada Senin (5/6/2023).
Terkait dengan kasus kecelakaan kerja ini, Satreskrim Polres Malang sudah menggelar rekonstruksi. Dari hasil pra rekonstruksi, polisi menemukan fakta baru. 
Pra rekonstruksi dan olah TKP dipimpin Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Riski Saputro. Didampingi Kasi Keselamatan Kerja Disnakertrans Provinsi Jatim, Hasan Mangale bersama tim. Termasuk pimpinan PG Kebonagung, Heru Cahyono. 
Ada 12 reka adegan. Adegan 1 - 3 merupakan adegan dimana petugas keamanan PG Kebonagung, tidak mengizinkan penyidik Satreskrim dan Tim Identifikasi Polres Malang masuk untuk melakukan olah TKP. Alasannya masih menunggu izin dari pimpinan. 
Penghalangan penyelidikan inilah, akhirnya Satreskrim Polres Malang membuat laporan model A. Yakni terkait perintangan penyelidikan dan kini kasusnya dalam tahap penyidikan. 
Kemudian adegan 4 - 5 adalah terkait perencanaan yang dilakukan di sebuah ruangan diikuti para manager. Selanjutnya adegan 6 - 10, dimana pihak PG Kebonagung mengubah atau membuat rekayasa TKP. Disinilah kemungkinan pihak PG berusaha mengaburkan kejadian kecelakaan kerja. 
Lalu adegan selanjutnya (11, red) terkait olah TKP pertama yang bukan TKP sesungguhnya. Dari rekonstruksi tersebut, polisi menemukan TKP sesungguhnya. Lokasinya berada di samping saat olah TKP pertama.(ap/wan)