Jokowi Berikan Instruksi Mengenai Pemilu Agar Kematian di KPPS Tak Terulang

"Berdasarkan pengalaman Pemilu 2019 itu ada petugas yang sakit sampai meninggal karena beberapa hal. Kami bekerja sama dengan pemerintah untuk menangani dan mengantisipasi situasi itu," ujar Hasyim di KPU, Selasa (14/2).

Feb 15, 2023 - 18:36
Jokowi Berikan Instruksi Mengenai Pemilu Agar Kematian di KPPS Tak Terulang
Ilustrasi. KPU berupaya agar kasus kematian KPPS tidak terulang kembali di Pemilu 2024 mendatang.

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan berupaya agar kasus kematian Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu di tahun 2019 terulang kembali di 2024 mendatang.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengaku sudah membicarakan hal itu dengan pemerintah berdasarkan evaluasi pemilu sebelumnya.

"Berdasarkan pengalaman Pemilu 2019 itu ada petugas yang sakit sampai meninggal karena beberapa hal. Kami bekerja sama dengan pemerintah untuk menangani dan mengantisipasi situasi itu," ujar Hasyim di KPU, Selasa (14/2).

Hasyim menyebut Presiden Joko Widodo juga sudah memberikan instruksi kepada pemerintah daerah mengenai pelaksanaan Pemilu 2024.

Penyelenggara Pemilu di level KPU provinsi kabupaten/kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) bakal dijamin keselamatannya.

BACA JUGA : Sidang Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik Membeberkan...

"Instruksi Presiden Joko Widodo kepada sejumlah Kementerian, Gubernur, Bupati, Walikota agar memberikan jaminan sosial kepada penyelenggara pemilu," ucap Hasyim.

"Saya kira itu salah satu wujud komitmen kita bersama antara KPU, pemerintah, dan pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan supaya pekerja itu merasa aman nyaman dan selamat," ucapnya.

Sejauh ini, KPU juga sudah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih.

Pantarlih yang disiapkan di dalam maupun luar negeri sudah melakukan coklit verifikasi faktual daftar pemilih sejak 12 Februari hingga 14 Maret mendatang.

"Metode Pantarlih dibekali daftar pemilih, kemudian disiapkan formulir untuk pemutakhiran daftar pemilih. Basisnya adalah kartu keluarga. Jadi, kalau di satu rumah ada 1 kartu keluarga (KK), yang akan dicoklit satu KK," ujar Hasyim di KPU, Selasa (14/2).

BACA JUGA : Segini Penambahan Dapil dan Kursi di Pemilu 2024

Dia mengatakan Pantarlih akan melakukan coklit agar dapat mengetahui siapa saja yang belum terdaftar sebagai pemilih.

Bagi orang-orang yang belum memiliki e-KTP, Hasyim mengatakan Pantarlih akan melakukan coklit dengan menggunakan NIK kartu keluarga.

"Yang belum masuk nanti akan dimasukkan kategori pemilih baru. Pantarlih dilengkapi dengan coklit elektrik. Di handphone masing-masing sudah di instal aplikasi untuk memasukkan NIK," tuturnya.

Dia juga mengatakan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) sudah mulai bekerja untuk memutakhirkan data pemilih di kantor perwakilan Indonesia di berbagai negara.

"Ada 130 kantor perwakilan, ada yang bentuknya Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), dan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDI). KDI ada di Taiwan karena kita tidak punya hubungan diplomatik dengan Taiwan," ucapnya.(lal)