Hmm… Duit Miliaran SYL ke Firli Bertaburan Sejak Februari 2021 Terungkap di Praperadilan

"Pada tanggal 12 Februari 2021, terjadi pertemuan di rumah (atau) safe house yang beralamat di Jalan Kertanegara Nomor 46 RT 10 RW 03, Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, antara Syahrul Yasin Limpo, saudara Irwan Anwar, dan pemohon terjadi transaksi sebesar Rp 800 juta dalam bentuk valas," ujarnya di persidangan.

Dec 15, 2023 - 05:29
Hmm… Duit Miliaran SYL ke Firli Bertaburan Sejak Februari 2021 Terungkap di Praperadilan

NUSADAILY.COM – JAKARTA – Dugaan pemberian uang berjumlah miliaran rupiah Syahrul Yasin Limpo (SYL) kepada Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, sejak Februari 2021 diungkap di sidang praperadilan.

Dugaan transaksi miliaran rupiah ini disampaikan oleh tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya saat menjawab permohonan gugatan praperadilan Firli Bahuri terkait status tersangkanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/12). Bidkum Polda Metro Jaya mengatakan transaksi antara SYL dan Firli terjadi di safe house Firli.

"Pada tanggal 12 Februari 2021, terjadi pertemuan di rumah (atau) safe house yang beralamat di Jalan Kertanegara Nomor 46 RT 10 RW 03, Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, antara Syahrul Yasin Limpo, saudara Irwan Anwar, dan pemohon terjadi transaksi sebesar Rp 800 juta dalam bentuk valas," ujarnya di persidangan.

Pemberian itu terjadi ketika sedang ada pengumpulan informasi terkait dugaan korupsi pengadaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan sapi di lingkungan Kementan pada 2019-2020.

Baca juga:
Kapolda Metro Minta Hakim Tolak Gugatan Firli: Penetapan Tersangka Sah
Sekitar Februari 2021, Firli disebut berkomunikasi dengan Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Brigjen Anom Wibowo untuk menyampaikan pesan kepada Irwan Anwar agar menghubunginya.

"Pada sekira bulan Februari 2021, pemohon menghubungi Saudara Anom Wibowo untuk menyampaikan pesan kepada Saudara Irwan Anwar agar menghubunginya," ujar dia.

Setelah itu, Irwan Anwar menghubungi Firli. Pada percakapan itu, Irwan diminta menemani SYL bertemu dengan Firli.

"Bahwa setelah Saudara Irwan Anwar menghubungi pemohon, pemohon mengatakan pada intinya agar Saudara Irwan Anwar menemani SYL untuk menghadap dan bersilaturahmi kepada pemohon," tuturnya.

Hingga akhirnya, pertemuan itu terealisasi pada 12 Februari 2021. Diduga dalam pertemuan itu ada penyerahan atau transaksi senilai ratusan juta rupiah.

Penyerahan Rp 1 Miliar

Selain itu, Bidkum Polda Metro mengatakan Firli dan SYL kembali bertemu di Gelanggang Olahraga (GOR) Tangki, Jakarta Barat. Pertemuan itu terjadi pada 2 Maret 2022.

Dalam pertemuan itu, disebut ada penyerahan melalui Panji Harjanto, yang merupakan ajudan SYL, kepada Hendra Yoshua Daluwu selaku petugas Pengamanan dan Pengawalan (Pamwal) Firli Bahuri selaku Ketua KPK.

Uang yang diserahkan Panji kepada Hendra berupa pecahan mata uang asing yang berada dalam tas kecil warna hitam.

"Dalam pertemuan tersebut, Saudara Panji Harjanto menyerahkan tas tangan warna hitam yang berisi uang senilai Rp 1 miliar pecahan valas kepada Saudara Hendra Yoshua selaku Pamwal Ketua KPK RI," jelasnya.

Selain dari SYL, dikatakan Firli menerima uang Rp 1 miliar dari Irwan Anwar saat bertemu di sebuah lapangan tenis di Jakarta Selatan. Saat itu Irwan Anwar menyerahkan tas berisi uang kepada Firli.

"Pada hari yang sama terjadi pertemuan antara Saudara Irwan Anwar dengan pemohon (Firli) di salah satu rumah yang terletak di sebelah lapangan tenis PTIK Jakarta Selatan. Saat itu Saudara Irwan Anwar menyerahkan tas berisi uang kepada pemohon," ucapnya.

Uang itu diberikan oleh Muhammad Hatta kepada Irwan Anwar di rumah pribadinya. Pertemuan itu berlangsung sekitar Juni 2021.

"Pada tanggal 6 Juni 2021 atau 13 Juni 2021, terjadi pertemuan antara Saudara Irwan Anwar dengan Saudara Muhammad Hatta di rumah pribadi Saudara Irwan Anwar. Dalam pertemuan tersebut, Saudara Muhammad Hatta menyerahkan uang senilai Rp 1 miliar pecahan valas dalam amplop warna putih yang dimasukkan dalam map warna merah kepada Saudara Irwan Anwar," sebutnya.(han)