Hingga Hari Ini, 2050 Warga Magetan Belum Terima BLT DBHCHT Yang Dijanjikan Dinsos

Jul 6, 2023 - 22:28
Hingga Hari Ini, 2050 Warga Magetan Belum Terima BLT DBHCHT Yang Dijanjikan Dinsos
Foto : Kantor Dinas Sosial Kabupaten Magetan.

NUSADAILY.COM - MAGETAN - Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dikelola Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Magetan sebesar Rp3,7 untuk 2050 penerima hingga bulan Juli 2023 ini belum cair. Padahal dinas menyampaikan jika BLT DBHCHT akan cair pada bulan Mei kemaren.

Kepala Dinas Sosial Magetan Parminto Budi Utomo berdalih, saat dikonfirmasi media ini mengaku jika saat ini masih proses untuk bisa dicairkan. Tahapnya masih pengajuan izin pencairan dan menunggu nota dinas. Sehingga, BLT belum bisa disalurkan kepada para penerima. 

"Ini sudah proses ya, pengajuan ijin pencairan dan tinggal menunggu nota dinas," kata Parminto Kamis (06/07/2023). 

Menurutnya, untuk jumlah penerima, masih sama, yaitu 2050 penerima. Sedangkan untuk 600 warga yang termasuk miskin ekstrim sementara masih proses administrasi.

"Penerima masih tetap ya, 2050, yang 600 menyusul di proses administrasi belum masuk DPA," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, ratusan warga miskin ekstrem di Magetan bakal menerima bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari DBHCHT. Data dari Dinas Sosial (Dinsos) Magetan, mencatat ada 794 orang yang akan menerima BLT DBHCHT.

Pada kesempatan tersebut, Parminto juga mengatakan jika jumlah itu kemungkinan besar bakal bertambah. Belakangan, ada 600 orang yang miskin ekstrim tengah proses administrasi agar mendapatkan BLT DBHCHT.

Sesuai dengan Surat dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Menginstruksikan untuk menangani kemiskinan ekstrim. 

"Datanya masih dalam proses administrasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebagai koordinator DBHCHT,” paparnya saat itu.

Selain masyarakat dengan tingkat kemiskinan ekstrim, BLT DBHCHT juga diberikan kepada 1052 buruh pabrik rokok dan 204 petani tembakau. Total penerima BLT dari DBHCHT mencapai 2050 orang.

Jumlah di atas lebih banyak ketimbang tahun 2022 yang hanya 98 orang saja. Karena pabrik rokok di Karangrejo Magetan belum beroperasi sehingga jumlah karyawannya belum terdeteksi.

"Nantinya buruh pabrik rokok akan menerima BLT DBHCHT selama 8 bulan. Untuk petani tembakau dan warga miskin ekstrim bakal menerima selama 4 bulan. Jumlah yang diterima tiap orang per bulan yakni Rp300 ribu dari total anggaran Rp3,7 miliar," pungkas. (*/nto).