Soal Eco Bamboo, Aktivis Minta Informasi Publik ke Kominfo dan DPRD Magatan

"Sebagus apapun sebuah program tanpa di sosialisasikan dengan baik kepada masyarakat selaku penerima program akan menjadi bingung dengan apa yang menjadi tujuan dari program tersebut," kata Rudi Setiawan.

Jul 6, 2023 - 03:50
Soal Eco Bamboo, Aktivis Minta Informasi Publik ke Kominfo dan DPRD Magatan
Foto : Aktivis saat datangi kantor DPRD Magetan, Rabu (05/07/2023).

NUSADAILY.COM - MAGETAN - Polemik penolakan pembangunan Eco Bamboo oleh pemkab Magetan di Keluarahan Tinap Kecamatan Sukomoro Magetan oleh para aktivis dan tokoh masyarakat terus bergulir.

Hari ini sejumlah aktivis datangi kantor Kominfo dan DPRD Magetan untuk mengrimkan Surat Bersama Mimbar Catatan Magetan yang telah ditandatangani banyak pihak, Rabu (05/07/2023).

Menurut Rudi Setiawan, LSM Swastika, pihaknya sengaja mengirimkan surat permohonan informasi pada instansi di atas. Yang berisi dokumen dokumen sebagai kelengkapan adanya program kegiatan yang dilakukan oleh pemkab. 

"Dokumen yang kami minta tersebut nantinya akan kita bantu untuk mensosialisasikan kepada masyarakat. Sehingga masyarakat mengetahui manfaat dari hutan bambu tersebut," kata Rudi.

Masyarakat kalau tahu manfaat dari hutan bambu, lanjutnya, arah dari tujuan program tersebut diharapkan masyarakat akan mendukung. 

"Harapan kami, permohonan informasi publik yang kami minta. Dokumen berupa AMDAL, AMDAL Lalin, Fisibilitis study, KLHS, KAK, LSD juga  sosialisasi publik kapan dilaksanakan dan lain lain itu kami bisa diberikan. Kami bisa turut membantu mensosialisasikan di masyarakat. 

Ditegaskan oleh Rudi, jika masyarakat tahu dan mengetahui manfaat dari program tersebut diharapkan akan mendukungnya. 

"Memang informasi sangatlah penting. Sebagus apapun sebuah program tanpa di sosialisasikan dengan baik maka masyarakat selaku penerima program akan menjadi bingung dengan apa yang menjadi tujuan program tersebut," pungkasnya.

Usai surat permohonan informasi publik tersebut diterima sekertariat DPRD Magatan, para aktivis menuju kantor Kominfo setempat untuk mengirimkan surat permintaan informasi publik. (*/nto).