Firli Bahuri Dipastikan Tak Akan Penuhi Panggilan Dewas KPK Hari Ini

"Sesuai surat resmi Dewas KPK terkait penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK yang akan dilaksanakan pada Selasa, 14 November 2023, Bapak Firli Bahuri mengonfirmasi akan hadir memenuhi undangan pemeriksaan tersebut sesuai tanggal yang telah ditentukan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin.

Nov 13, 2023 - 16:31
Firli Bahuri Dipastikan Tak Akan Penuhi Panggilan Dewas KPK Hari Ini

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut tak akan memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang dimajukan pada Senin (13/11) hari ini.

Firli dikatakan akan memenuhi agenda klarifikasi pada Selasa (14/11) sesuai tanggal yang tertera pada surat.

"Sesuai surat resmi Dewas KPK terkait penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK yang akan dilaksanakan pada Selasa, 14 November 2023, Bapak Firli Bahuri mengonfirmasi akan hadir memenuhi undangan pemeriksaan tersebut sesuai tanggal yang telah ditentukan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin.

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menyampaikan nantinya Firli akan menjelaskan duduk perkara perihal pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) secara jelas dan terbuka.

Hal tersebut diharapkan dapat membantu Dewas KPK dalam proses pemeriksaan penegakan kode etik dan pedoman perilaku.

Ia pun yakin Dewas akan profesional dan independen dalam memutus penegakan etik ini sesuai undang-undang.

"Penjadwalan ulang pemeriksaan ini dilakukan mengingat pada undangan pemeriksaan semula, Pak FB [Firli Bahuri] sudah terjadwal untuk kegiatan-kegiatan lainnya," kata Ali.

Dewas KPK memajukan agenda klarifikasi terhadap Firli pada hari ini dari sebelumnya Selasa, 14 November 2023.

Perubahan tersebut telah diinformasikan Dewas KPK kepada Firli melalui surat elektronik atau email.

Ini merupakan jadwal ulang klarifikasi setelah sebelumnya Firli meminta penundaan hingga dua pekan lebih.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris sebelumnya sempat mengeluhkan hal tersebut karena terlalu lama.

Syamsuddin pun mengungkapkan kendala mengusut laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Firli yaitu jadwal klarifikasi yang sering molor karena saksi tidak kooperatif.

"Kendala pemanggilan saksi-saksi, jadwal sering molor," kata Syamsuddin beberapa waktu lalu.

Sejak menerima laporan pada Jumat, 6 Oktober 2023, Dewas KPK hingga kini belum mencapai kesimpulan.

Lembaga pengawas ini masih memerlukan keterangan tambahan dari saksi yang tidak disebut identitasnya.

Dalam proses ini, Dewas KPK telah mengklarifikasi SYL serta pimpinan KPK seperti Nurul Ghufron, Alexander Marwata dan Johanis Tanak.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango belum bisa memberikan keterangan karena sedang sakit.

Orang-orang dekat SYL seperti sopir, ajudan dan asisten pribadi juga telah diklarifikasi pada Selasa, 31 Oktober 2023.

Proses tersebut terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Firli perihal pertemuannya dengan SYL.

Laporan dilayangkan oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum pada Jumat, 6 Oktober 2023.(han)