Dispendukcapil Sidoarjo Gencar Catat Akta Kematian Hindari “Pemilih Fiktif” Pemilu 2024

"Sasaran kami adalah masyarakat yang meninggal tapi belum terlaporkan, nah jika tidak dilaporkan maka namanya masih ada di database pusat, sehingga saat pemilu, pilkada, pilkades nama ini muncul karena belum terhapus secara nasional," jelas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sidoarjo, Reddy Kusuma

Oct 16, 2023 - 20:35
Dispendukcapil Sidoarjo Gencar Catat Akta Kematian Hindari “Pemilih Fiktif” Pemilu 2024
Petugas Dipenduk Capil Kab. Sidoarjo saat ini tengah gencar mencacat akta kematian guna mendukung suksesi Pemilu 2024

NUSADAILY.COM- SIDOARJO:  Sebagai bentuk suksesi pemilu 2024 yang semakin dekat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sidoarjo kian masif  melakukan pencatatan administrasi kependudukan (adminduk) khususnya kepemilikan Akta Kematian.  Ini senyampang program inovasi Jemput Bola Terpadu Sidoarjo yang Gemilang" (Jebete Sayang).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sidoarjo, Reddy Kusuma mengatakan tahun politik menjadi sangat rentan penyalahgunaan suara khususnya untuk warga yang telah meninggal, sehingga penting mengejar  pencatatan adminduk kematian di desa-desa yang ada di 18 Kecamatan di Kabupaten Sidoarjo.

"Tujuan dari Jebete Sayang ini adalah untuk memastikan semua masyarakat Sidoarjo agar mempunyai dokumen adminduk mulai kelahiran hingga kematian, namun tahun politik ini yang menjadi fokus kami adalah adminduk kematian," ucap Reddy, dikonfirmasi di ruang kerjanya, pada Senin (16/10/2023) siang tadi.

Ditambahkan, dalam pencatatan sipil yang perlu menjadi perhatian lebih adalah peningkatan cakupan kepemilikan akta kematian. Sehingga tidak ditemukan lagi penduduk yang sudah meninggal tetapi namanya masih ada dalam data pemilih. "Sasaran kami adalah masyarakat yang meninggal tapi belum terlaporkan, nah jika tidak dilaporkan maka namanya masih ada di database pusat, sehingga saat pemilu, pilkada, pilkades nama ini muncul karena belum terhapus secara nasional," jelasnya. “Sehingga statusnya menjadi pemilih fiktif, dan itu rentan dimanfaatkan dalam Pemilu,” tambahnya.

Pihaknya berharap dengan adanya program Jebete Sayang ini, adminduk di Kabupaten Sidoarjo akan semakin tertib dan akurat.  "Inovasi Jebete ini juga sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib adminduk," tuturnya.

Sekedar informasi, Program Jebete Sayang ini merupakan inisiatif Disdukcapil Sidoarjo untuk memudahkan warga dalam mengurus adminduk selain pengajuan secara online via Plavon Dukcapil. Melalui program ini, Disdukcapil akan memberikan pelayanan terpadu yang lebih efisien, diantaranya paket Akta Kelahiran (Akta Kelahiran, KK dan KIA) dan paket Akta Kematian (Akta Kelahiran, KK dan KTP perubahan status).

Juga melayani paket Pindah Masuk/Keluar (KK, KTP perubahan status dan KIA), layanan KIA, layanan Kartu Keluarga, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta konsultasi Informasi Adminduk. (*/dil, ful)