Dinasti Politik Jokowi

Oleh: Dr. Mangihut Siregar, M.Si.

Oct 12, 2023 - 01:44
Dinasti Politik Jokowi

Dinasti politik merupakan kekuasaan politik yang dimiliki sekelompok orang yang masih mempunyai hubungan keluarga. Hampir sama dengan kerajaan, kekuasaan dalam dinasti politik diwariskan kepada isteri, suami, anak, menantu, ponakan dan anggota keluarga lainnya.

 

Praktik dinasti politik dilakukan untuk mengamankan kekuasaan yang sudah dimiliki sekelompok orang. Perilaku ini identik dengan nepotisme karena yang diutamakan adalah hubungan kekeluargaan bukan berdasarkan kemampuan dan kapabilitas.

 

Nepotisme sudah dilarang di Indonesia melalui Ketetapan MPR Nomor XI/1999 serta UU Nomor 28 Tahun 1999. Larangan ini timbul karena maraknya nepotisme ditambah korupsi dan kolusi (KKN) di segala aspek kehidupan pada masa orde baru. Perilaku KKN menjadi masalah karena merusak tatanan kehidupan masyarakat.

 

Pelarangan terhadap perilaku nepotisme bukan menjadikan tindakan ini hilang atau berkurang tetapi semakin jamak terjadi. Lihat saja sederet tokoh politik yang menduduki jabatan tertentu didasari dengan hubungan kekeluargaan.

 

Puan Maharani merupakan puteri Megawati Sukarno Putri ketua umum PDI-P; Futri Zulva Savitri putri Zulkifli Hasan ketua umum PAN; Agus Harimurti Yudhoyono dan Edhie Baskoro Yudhoyono anak dari SBY sebagai ketua majelis tinggi partai Demokrat; Prananda Surya Paloh anak dari Surya Paloh ketua umum partai Nasdem, dan sederet nama lain yang mengikuti jejak politik orangtuanya.

Dinasti politik sudah umum terjadi. Aktif di partai politik bahkan menjadi pengurus tinggi merupakan hak azasi setiap orang. Yang menjadi masalah apabila jabatan yang diperoleh berdasarkan unsur kekeluargaan bukan kemampuan.

 

Dinasti Jokowi

Karier Jokowi dalam politik boleh dibilang sangat mulus. Jokowi lahir dari orang biasa bukan dari keluarga elit atau “darah biru” yang sering disebut banyak orang. Karier politiknya dimulai dari Walikota Solo tahun 2005.

 

Kesuksesan memimpin Solo menjadi modal untuk dicalonkan sebagai Gubernur DKI Jakarta dan memenangi Pilkada tersebut berpasangan dengan Ahok tahun 2012. Hanya dua tahun sebagai gubernur, Jokowi dicalonkan sebagai presiden yang dipasangkan dengan Jusuf Kala ternyata memenangi pertarungan tersebut.

 

Pada tahun 2019 Jokowi memenangi Pilpres yang kedua. Kali ini Jokowi berpasangan dengan Ma’ruf Amin. Kepuasan terhadap Pemerintahan Jokowi - Ma’ruf Amin pada bulan Juli 2023 lebih dari 80%. Data ini semuanya merupakan kesuksesan dalam karier politik Jokowi.

 

Kesuksesan karier Jokowi berimplikasi terhadap pembentukan dinasti politiknya. Putra pertama, Gibran Rakabuming Raka menjadi Walikota Solo; menantu, Muhammad Bobby Afif Nasution Walikota Medan; putra bungsu, Kaesang Pangarep ketua umum PSI. Dinasti politik Jokowi cukup kuat karena anak-anak dan menantunya menduduki jabatan stategis.

 

Yang unik bangunan dinasti politik Jokowi bukan dibenci tetapi diperebutkan. Lihat saja Walikota Solo yang merupakan putra sulung Jokowi diperebutkan menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto. Umur Gibran yang belum memenuhi syarat untuk dicalonkan sebagai wakil presiden sedang diuji di MK.

 

Bukan tidak mungkin Gibran menjadi calon presiden apabila MK mengabulkan uji materi yang sedang diuji. Dan apabila terkabul, Gibran menjadi calon wakil presiden yang termuda di Indonesia. Demikian juga Kaesang Pangareb sebagai putra bungsu, hanya dua hari sebagai anggota Partai Solidaritas Indonesia langsung diberikan kedudukan paling tinggi menjadi ketua umum. Dalam sejarah partai politik di Indonesia, hanya Kaesang yang meraih prestasi tersebut.

 

Hegemoni Dinasti Politik

Kepuasan masyarakat terhadap kepemimpinan Jokowi menciptakan hegemoni dinasti politik. Dinasti politik yang terjadi bukan berbentuk kekerasan seperti rezim orde baru tetapi berlangsung secara halus. Jokowi tidak melarang keluarganya terjun di dunia politik dan masyarakat mengamininya.

 

Uniknya partai politik berebut untuk memasukkan dinasti itu dalam kelompoknya. Mereka berlomba menggunakan jargon melanjutkan program Jokowi. Perilaku ini dilakukan para elit politik demi suara rakyat. Dengan memasukkan keluarga Jokowi dalam kelompoknya diharapkan rakyat akan memilihnya.

 

Terjun di dunia politik merupakan hak setiap orang. Tidak ada undang-undang di negeri ini yang melarang anak pejabat terjun di dunia politik. Demikian juga terhadap anggota keluarga Jokowi, mereka tidak boleh dilarang.

 

Yang menjadi pertanyaan, Gibran Rakabuming Raka dicalonkan menjadi wakil presiden apakah berdasarkan kapabilitas atau karena anak Jokowi? Demikian juga Kaesang Pangareb dijadikan menjadi ketua umum PSI dalam waktu sekejap mata apakah didasarkan kapabilitas atau karena anak Jokowi? Biarlah rakyat yang menilainya. (***)

 

Dr. Mangihut Siregar, M.Si. adalah Dekan FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, Pengurus Perkumpulan Ilmuwan Sosial Humaniora Indonesia (PISHI).