Masih Wajibkah Guru Membuat Lembar Kerja Digital Setelah Pandemi Usai

Oleh: Rizka Safriyani

Nov 27, 2023 - 11:01
Masih Wajibkah Guru Membuat Lembar Kerja Digital Setelah Pandemi Usai

Lembar kerja merupakan salah satu sumber belajar bahkan juga digunakan sebagai media pembelajaran yang banyak digunakan guru di dalam kelas.  Lembar Kegiatan Siswa (LKS) yang dirancang dengan baik diyakini akan meningkatkan hasil belajar siswa. Tiga puluh tahun yang lalu, siswa mungkin masih diwajibkan meminjam buku paket dari pemerintah yang ada di perpustakaan sekolah. Buku yang jumlahnya terbatas itu nampaknya juga memiliki paparan materi yang belum tentu memenuhi kebutuhan siswa di sekolah. Penyadaran tentang kebutuhan adaptasi materi inilah yang memberikan peluang bagi para penerbit buku di masa lalu berlomba menyediakan berbagai LKS dan buku paket pendamping yang dikemas lebih menarik dan ekslusif.

Persaingan antar penerbit menyediakan inovasi lembar kerja nampaknya sangat kompetitif sehingga guru yang mampu memiliki koleksi buku ajar dan LKS yang banyak nampaknya merasa memiliki dorongan untuk lebih kreatif di kelas. Lembar kerja dapat membantu keberhasilan akademis dalam berbagai cara. Lembar kerja dapat digunakan untuk melengkapi media pendukung, seperti buku teks, dengan menambahkan informasi khusus pada kelas tertentu. Lembar kerja juga dapat digunakan oleh guru sebagai alat penilaian, tujuan dari lembar kerja adalah untuk memeriksa pemahaman siswa terhadap materi sebelumnya yang diberikan guru. Mereka dapat digunakan untuk memungkinkan siswa memantau kemajuan pembelajaran mereka sendiri. Lembar kerja akan menarik bagi siswa apabila memiliki COLA (Contrast, Orientation, Lettering, dan Artwork).

LKS cetak mempunyai beberapa keuntungan bagi siswa. LKS cetak sangat portabel, hemat biaya, mudah didapat, dan nyaman digunakan. Siswa tidak memerlukan peralatan khusus untuk menggunakannya, dan dengan cahaya yang cukup, bahan cetak dapat digunakan dimana saja dan kapan saja. Siswa juga dapat meninjau materi dengan kecepatan mereka sendiri. Namun demikian LKS cetak juga memiliki beberapa kelemahan. Materi teks bersifat statis, dan kurang sesuai untuk pengajaran bahasa dan konsep visual. Jika guru hanya menggunakan materi cetak, guru mungkin akan kesulitan berinteraksi dengan siswa dan menjelaskan beberapa konsep seperti konsep yang melibatkan gerak. Guru juga harus mempertimbangkan kemampuan membaca dan bahasa siswa saat memilih materi. Mungkin diperlukan waktu berhari-hari atau berminggu-minggu untuk mendistribusikan materi cetakan, dan mungkin sulit untuk memperbarui materi setelah kelas dimulai. Siswa tunanetra juga mungkin memerlukan materi dalam format lain.

Setelah masa pandemi, minat terhadap materi cetak tampaknya mulai berkurang. Hal ini mungkin disebabkan adaptasi yang begitu cepat disaat kewajiban belajar dari rumah dilakukan.  Situasi ini memaksa guru berinovasi dan bertransformasi menjadi guru digital yang juga membuat LKS digital. Guru menjelma menjadi penulis LKS sendiri yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing. Berbagai pelatihan ICT dilakukan untuk mempercepat transformasi belajar digital dan pasca pandemi beberapa guru masih melakukan blended learning model.

Dalam menggunakan lembar kerja digital, guru akan mendapatkan beberapa manfaat yaitu lembar kerja interaktif lebih efektif dalam mengembangkan proses. Proses pengembangannya biasanya terlihat pada peningkatan keterampilan berbicara siswa secara aktif, interaktif, dan komunikatif. LKS interaktif menawarkan beberapa fitur yang dapat membantu proses belajar mengajar. Siswa dapat aktif menanggapi pertanyaan dan materi yang telah diberikan oleh guru. LKS interaktif juga dapat diakses dimana saja dan kapan saja sehingga siswa mudah mengakses materi dan soal yang telah diberikan guru.

Lalu, ketika pandemi telah usai masih wajibkah guru membuat LKS interaktif? Kebijakan bagi peserta Pendidikan Profesi Guru saat ini mensyaratkan guru membuat LKPD yang mampu memfasilitasi berbagai gaya belajar. LKPD yang didesainpun tampaknya juga dituntut mampu mengaktifkan siswa dengan berbagai model pembelajaran abad 21 seperti project based learning, problem-based learning dan discovery learning. Guru juga dituntut menguasai ICT sebagai pengejawantahan TPACK. Namun demikian, kondisi di lapangan berkata berbeda. Berdasarkan cerita beberapa guru di wilayah luar kota Surabaya, ternyata masih banyak sekolah yang belum memiliki perangkat seperti LCD Projector maupun siswa yang tidak punya handphone. Lalu untuk apa kita membuat LKS jika siswa kita tidak bisa mengakses?

Dunia pendidikan di era teknologi saat ini memungkinkan tranformasi informasi dalam waktu cepat dan kilat. Meskipun saat ini siswa di kelas belum menggunakan LKS digital, apabila guru mengunggah LKS tersebut dalam platform public seperti live worksheet, quizzis dan pinterest, maka guru telah memberikan kesempatan belajar lebih banyak kepada pembaca global selain siswa yang ada dikelas.  LKS interaktif saat ini biasanya merupakan aplikasi yang mudah digunakan. Dengan besarnya potensi user di luar sekolah ketika sudah go public, maka kreativitas dan inovasi guru semakin meningkat. LKPD digital juga memudahkan dalam memberikan penilaian sehingga meminimalkan waktu dan biaya. LKS digital memiliki audio dan video visual untuk LKS online sehingga siswa dapat mendengar, menonton, atau membaca kemudian menjawab pertanyaan dengan mudah.

Bagaikan dua mata pisau, kedua LKS cetak maupun digital memiliki kelebihan dan kekurangan. Namun demikian kewajiban membuat lembar kerja digital ini diyakini mampu mengaktifkan seluruh siswa. Satu hal yang harus dilakukan dengan untuk memastikan keaktifan siswa ini adalah menciptakan perbedaan lembar kerja di kelas. Jika guru melakukan hal yang sama berulang kali, hal itu bisa menciptakan rutinitas yang hebat. Namun, terlalu banyak melakukan hal yang sama dapat membosankan dan memicu masalah perilaku. Dengan demikian, jika memang teknologi belum terlalu berpihak kepada sekolah, guru seyogyanya tetap kreatif menciptakan lembar kerja siswa yang berbeda agar siswa tetap bisa mendapatkan media yang benar-benar sesuai dengan kebutuhannya. (***)

 

Penulis adalah dosen Prodi Pendidikan Bahasa Inggris UIN Sunan Ampel Surabaya. Tulisan ini disunting oleh Sulistyani, dosen Prodi Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Nusantara PGRI Kediri dan anggota PISHI.