Terpelajar dan Terdidik

Terpelajar dan terdidik. Apakah ada orang yang terpelajar tetapi tidak terdidik? Atau terdidik tetapi tidak terpelajar? Menurut hemat saya seharusnya tidak ada. Orang terpelajar mestinya juga terdidik, begitu sebaliknya. Mari kita telusuri makna kata keduanya.

Nov 26, 2022 - 17:48
Terpelajar dan Terdidik
Ilustrasi

Oleh Dra. Lis Setiawati, S.Pd., M.Pd.

Terpelajar dan terdidik. Apakah ada orang yang terpelajar tetapi tidak terdidik? Atau terdidik tetapi tidak terpelajar? Menurut hemat saya seharusnya tidak ada. Orang terpelajar mestinya juga terdidik, begitu sebaliknya.  Mari kita telusuri makna kata keduanya. 

Belajar berasal dari kata ajar yang dalam kamus daring bahasa Indonesia dimaknai ‘petunjuk’. Belajar berarti usaha mencari petunjuk atau (ilmu) pengetahuan. Para ahli mengemukakan pandangannya tentang belajar dan disimpulkan bahwa “Belajar merupakan proses mengubah tingkah laku, dari tidak tahu menjadi tahu, dari tidak bisa/terampil menjadi bisa, dari tidak terampil menjadi terampil”. Dari simpulan ini tidak menunjukkan adanya norma baik dan buruk. 

Terdidik dimaknai sebagai orang yang telah memperoleh pelajaran, pelatihan berkenaan dengan akhlak dan kecerdasan pikiran. Pendidikan merupakan kegiatan mengubah sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Pengertian ini menunjukkan bahwa terdapat perbedaan antara pembelajaran dan pendidikan. 

Pembelajaran adalah proses mengajarkan yang bersifat pengetahuan (berbagai ilmu dunia) sedangkan pendidikan adalah proses mengarahkan pada berbagai hal yang bersifat nilai (value) atau norma-norma kehidupan. Dengan demikian, kata terpelajar dan terdidik memiliki makna yang berbeda pula yaitu orang yang menerima/memiliki pelajaran (pengetahuan) dan orang yang menerima/memiliki didikan (nilai kehidupan). 

Dari perbedaan makna kata/istilah tersebut maka diketahui adanya perbedaan antara orang terpelajar dan orang terdidik, berbeda pula antara pembelajaran dan pendidikan. Jika Indonesia memiliki departemen pendidikan merupakan pilihan kata/istilah  yang benar, bukan departemen pembelajaran. 

Konsekuensi dari penamaan ini harus diketahui dan dipahami oleh orang-orang yang bertugas di dalamnya, khususnya masyarakat sekolah. Mereka merupakan orang-orang yang berkecimpung di dunia pendidikan bukan dunia pembelajaran. 

Memang jika memandang sekolah yang terlintas adalah guru. Ya, guru menjadi pusat perhatian di dalam hal pendidikan. Ini hal yang wajar jika guru profesional dituntut mampu menjalankan tiga fungsi di dalam mendidik para siswanya. 

Pertama, mempersiapkan generasi muda untuk untuk memegang peranan-peranan tertentu pada masa mendatang. Kedua, mentransfer pengetahuan sesuai dengan peran yang diharapkan. Ketiga, mentransfer nilai-nilai dalam rangka memelihara keutuhan dan kesatuan masyarakat sebagai prasyarat bagi kelangsungan hidup masyarakat dan peradaban. 

Butir kedua dan ketiga di atas memberikan pengertian bahwa mendidik bukan hanya transfer of knowledge tetapi juga transfer of value. Dengan demikian pendidikan dapat menjadi penolong bagi umat manusia. Sementara mengajar hanya pada tataran transfer of knowledge. 

Alasan opini kali ini berbicara tentang orang-orang terpelajar dan orang-orang terdidik ialah karena penulis merasa miris menyaksikan ‘banyaknya’ korban para pelajar yang disebabkan menurunnya nilai-nilai moral dan etika yang seharusnya diterima di sekolah. 

Korban dan pelaku pelanggaran nilai/norma kehidupan bermasyarakat (pendidikan) mulai dari anak sampai dewasa.  Berikut beberapa contoh kasus perilaku yang keluar dari azas pendidikan.

Perundungan/Pengeroyokan

Perundungan atau bullying adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, ataupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan baik dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok. Itu definisi yang saya dapat dari situs kemdikbud.go.id. 

Menurut saya, jika seseorang tidak suka dengan orang lain, hadapi saja sendiri. Jika membawa teman-teman untuk menyakiti satu orang, saya anggap dia bukan jenis makhluk yang bernama manusia. 

Berikut beberapa contoh kasus pengeroyokan karena satu korban dengan lebih dari dua orang pelaku. Contoh kasus hanya terjadi pada Januari-Oktober 2022 karena dua bulan tersisa ini mungkin saja akan ada lagi.

Anak kelas V SD yang meninggal depresi karena menjadi korban perundungan teman-temannya untuk melakukan hal tidak senonoh.

Perundungan juga dialami siswa SD (berbeda) berusia 12 tahun yang dilakukan teman/kakak kelas sepulang sekolah untuk melakukan hal berbahaya hingga hampir tewas.

Seorang siswi SMP yang dianiaya beberapa temannya sepulang sekolah dan diperkarakan oleh orang tuanya.

Seorang siswi SMP kelas VIII mengalami trauma sehabis dikeroyok tiga orang kakak kelasnya. 

Seorang siswa MTs  berusia 13 tahun dikeroyok oleh 9 orang temannya, setelah dibawa ke rumah sakit dan mengalami satu kali operasi, nyawanya tidak tertolong.

Seorang siswa kelas 2 (XI) SMA dianiaya temannya dan hampir dilindas motor pelaku.

Seorang santri tewas akibat dianiaya seniornya. 

Itu sebagian kecil contoh perilaku negatif para pelajar yang sebagian dilakukan di lingkungan sekolah. Mereka generasi bangsa yang menjadi harapan para pahlawan, orang tua, dan pendidik yang mencintai negara ini. 

Ironis, Indonesia yang selama ini dikenal sebagai negara dengan masyarakatnya yang ramah menempati posisi kelima dari 78 negara yang muridnya paling banyak mengalami perundungan. Data dari Penilaian Siswa Internasional atau Programme for International Student Assessment (PISA) 2018 menunjukkan, sebanyak 41 persen siswa Indonesia pernah mengalami perundungan setidaknya beberapa kali dalam satu bulan” Menyedihkan, walau penulis tidak mengerti bagaimana cara PISA mendapatkan persentase itu!

Tawuran

Tawuran, walaupun berbeda dengan perundungan namun keduanya merupakan perilaku negatif, sangat buruk. Tawuran atau perkelahian antarkelompok umumnya dilakukan oleh para pelajar, ada pula tawuran antarlingkungan (pemuda antarwilayah setempat). 

Di dalam tawuran mereka tidak berkelahi dengan tangan kosong. Banyak senjata yang mereka gunakan, mulai dari batu, kayu, sabuk/ikat pinggang, hingga senjata tajam. Korban dari tawuran bukan hanya pelaku tawuran tetapi banyak masyarakat lain seperti penduduk, pedagang, karyawan yang bekerja terjebak macet karena ulah mereka. 

Komisi perlindungan anak Indonesia (KPAI) memiliki data peristiwa tawuran di beberapa daerah yang dalam satu tahun bisa beberapa kali terjadi. Data daerah yaitu Kabupaten Pati (Jawa Tengah), Jakarta Timur (DKI Jakarta), Kota Bogor dan Sukabumi (Jawa Barat), Kabupaten Tangerang (Banten), Sumbawa (Nusa Tenggara Barat), dan Soppeng (Sulawesi Selatan), masih ada yang belum tercatat.

Satu kelompok peserta tawuran sedikitnya 25-30 orang/pelajar. Tawuran terjadi antarkelompok (dua kelompok) yang berseberangan. Jadi dalam satu kali peristiwa tawuran sedikitnya melibatkan 60 orang pelajar (generasi muda). 

Bisa dihitung berapa banyak anak remaja Indonesia yang berperilaku negatif. Terlebih melihat data dari PISA “Sebanyak 41 persen siswa Indonesia pernah mengalami perundungan” Walaupun penulis tidak tahu bagaimana cara PISA memperoleh dan menghitung data tersebut, tetapi data ini dapat menjadi bahan introspeksi bagi berbagai pihak. 

Fenomena yang lebih miris lagi terkait dengan etika, moral, dan budaya malu yang hilang dari beberapa oknum yang merusak citra pendidikan. Beberapa oknum tersebut dengan sombongnya menempelkan label guru pada tubuhnya, sesungguhnya mereka tidak mengerti apa makna guru, terlebih konsep tentang pendidikan. 

Dengan sifat arogan yang ditutupi dihadapan murid, mengajar dengan kekerasan (menganiaya murid). Beberapa oknum lain menunjukkan sikap halus, merayu-rayu pada murid perempuan, tujuannya melecehkan murid perempuannya.

Khusus tentang terdidik atau tidak terdidik pada orang dewasa, Agus Susanto menyampaikan dengan cukup keras dan saya suka dengan yang disampaikannya. “Ada banyak orang terpelajar tapi ia tidak terdidik. Ia bisa dengan mudah melacurkan keterpelajarannya hanya untuk kepentingan-kepentingan sesaat. Inilah yang kemudian disebut dengan “bunuh diri intelektual atau saya menyebutnya dengan pelacuran intelektual.” (https://blogagusiswanto.wordpress.com)

Tulisan ini tidak sedang menghakimi siapapun, terlebih pada lembaga pendidikan. Hal yang harus selalu diingat oleh setiap orang, manusia sebagai hamba Allah yang diperintah untuk mengendalikan hawa nafsu seperti dalam firman-Nya S.12 pertengahan ayat 53:  “sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku.” 

Pihak-pihak yang menyatakan cinta terhadap Ibu Pertiwi, juga tentunya cinta kepada anak-anak pertiwi untuk segera memperbaiki kekurangan dan menghapus kekhilapan dengan bekerja lebih keras dan menjauhi Allah. Mungkin selama ini sudah bekerja dengan keras bahkan teramat keras, namun tidak efektif dan efisien, dengan segala kerendahan hati menyadari untuk segera menyempurnakannya. 

Semua kita berharap, semoga generasi muda menjadi anak-anak terpelajar dan terdidik. Bukan terpelajar tetapi tidak terdidik atau terdidik tetapi tidak terpelajar, dan jangan sampai tidak terpelajar dan tidak terdidik. Harapan akan dapat diraih atas kerja keras, keikhlasan, dan kejujuran dari para pendidik (orang tua, guru, pejabat berwenang, dan masyarakat). Aamiin. 

Dra. Lis Setiawati, S.Pd., M.Pd. adalah dosen Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Universitas Terbuka.