Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Sopir Asal Situbondo Dilaporkan Polisi

May 26, 2023 - 23:47
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Sopir Asal Situbondo Dilaporkan Polisi
Kades Taman, Kecamatan Sumbermalang, Miarsus saat mendampingi korban menjalani pemeriksaan di Mapolres Situbondo. (Foto : Fathur Rozi/Narasinews.id)

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Sopir Asal Situbondo Dilaporkan Polisi
NUSADAILY.COM - SITUBONDO - Heri, warga Desa Pategalan, Kecamatan Jatibanteng dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo. Sebab pria yang berprofesi sebagai sopir tersebut diduga telah mencabuli anak di bawah umur berinisial AD. 
Menurut Kepala Desa (Kades) Taman, Kecamatan Sumbermalang, Miarsus, siswi kelas VIII di salah satu Mts di Situbondo ini dicabuli di rumah terduga pelaku. Katanya, sebelum diperkosa korban mengaku diberi minuman Ale-ale yang diduga dicampur cairan memabukan oleh pelaku. Sehingga AD dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Terungkapnya kasus tersebut berawal saat AD hilangnya dari rumahnya. Sehingga orang tuanya langsung melakukan pencarian, hingga akhirnya ditemukan di rumah terduga pelaku di Desa Pategalan, Kecamatan Jatibanteng. Bahkan, saat korban dalam sudah dalam kondisi sempoyongan hingga muntah-muntah, serta mengalami pendarahan di rumahnya.
"Akibat mencabuli korban AD, seluruh warga mengaku resah karena khawatir anaknya akan menjadi korban perkosaan. Saat ini, para orang tua melarang anak perempuannya untuk keluar rumahnya setelah shalat maghrib," ujar di Mapolres Situbondo, Jumat (26/5/2023).
Miarsus melanjutkan, kasus pencabulan yang dialami korban AD terjadi sekitar satu bulan yang lalu. Saat itu, korban ditelepon oleh terduga pelaku agar menunggu di jalan dekat rumahnya. Setelah sebelumnya korban kenalan dengan terlapor melalui medsos Facebook.
"Saat korban ada di jalan dekat rumahnya, terduga pelaku menjemput korban menggunakan sepeda motor. Bahkan terduga pelaku langsung membawa korban ke rumahnya," beber Kades Taman. 
Lebih jauh, Miarsus berharap agar pihak kepolisian serius dalam mengusut kasus tersebut. "Karena kasus ini meresahkan warga, saya minta pelaku agar dihukum seberat-beratnya," pinta Miarsus.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Dhedi Ardi Putra, menyampaikan antuk mendalami kasus tersebut. Saat ini, Unit PPA memanggil korban dan terduga pelaku. 
"Untuk mendalami laporan kasus pencabulan anak di bawah umur, korban diminta keterangannya oleh penyidik PPA Satreskrim Polres Situbondo," tegas pria asal Mojokerto ini. (fat/wan)