Dapodik Carut Marut, Guru Honorer Wadul DPRD Magetan

Sep 27, 2023 - 21:56
Dapodik Carut Marut, Guru Honorer Wadul DPRD Magetan
Foto : Perwakilan guru honorer didampingi Sundarto Ketua PGRI, Ketua II Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I),Doni Virli Heriyanto saat wadul ketua DPRD Sujatno. Selasa (26/09/2023).

NUSADAILY.COM - MAGETAN - Data Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pada sebagian guru honorer di Kabupaten Magetan dicurigai tak sesuai fakta. Perwakilan guru wadul dewan. Dengan didampingi Sundarto ketua PGRI setempat mereka ditemui langsung Ketua DPRD Magetan Sujatno di ruang kerjanya pada Selasa (26/09/2023).

Usai wadul ketua dewan, Ketua II Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I),Doni Virli Heriyanto menyampaikan  bahwa ada kekeliruan dengan sistem yang diterapkan di Data Pokok Kependidikan (Dapodik). 

Menurutnya, guru yang TMT mulai tahun 2014 malah masuk dalam prioritas 4 (P4) padahal mereka mengajar lebih lama. Sebaliknya, guru yang TMT-nya tahun 2020 justru masuk ke Prioritas 3 (P3).

"Semestinya yang mulai mengajar sejak 2014 ini sudah masuk P3, sementara yang 2020 seharusnya masuk P4. Ini ada apa, jelas berpengaruh pada rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Untuk itu kami mencari keadilan bagi rekan-rekan guru yang datanya tidak sesuai ini," kata Doni.

Dari data yang dimiliki, lanjut Dia, sekarang ini ada sebanyak 353 guru telah masuk P3 dan 361 guru masuk kategori P4. Total guru berdapodik di sekolah negeri pada kabupaten Magetan ada sebanyak 714 orang. 

"Terkait permasalahan di atas kami sudah sampaikan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora). Namun keduanya menjawab kalau itu ada pada kesalahan sistem. Kemudian acuan pemilahan P3 dan P4 ini juga kami tanyakan, tapi gak ada jawaban," paparnya.

Terakhir, Dia berharap kepada Pemkab Magetan ada prioritas khusus pembenahan data bagi guru yang seharusnya masuk ketegori P3 karena sudah mengabdi lebih dari 3 tahun agar mendapatkan prioritas dalam rekrutmen PPPK. 

Sementara, Ketua PGRI Magetan Sundarto mengatakan jika pihaknya selama ini mengaku belum tahu dengan acuan yang menjadi penentu bagi pengkategorian guru. Soal P3 dan P4. 

"Kami merasa ini tidak adil bagi guru honorer. Karena yang mengabdi lama harusnya mendapatkan prioritas lebih dari yang mengabdi belakangan. Kami hanya minta penjelasan pada operator dapodik soal pengkategorian ini. Karena yang mengabdi sejak tahun 2014 ini kok malah masuk P4, padahal seharusnya P3. Begitu juga sebaliknya," tegas Sundarto. 

Ia berjanji akan mengawal persoalan ini hingga teman teman guru mendapatkan kedadilan. Mendapatkan hak hak nya sesuai dengan pengabdian mereka.

Sementara itu, Ketua DPRD Magetan Sujatno usai mendapatkan aspirasi dari para guru tersebut mengaku akan segera berkoordinasi dengan BKD, Disdikpora dan Pj Bupati Magetan Hergunadi. 

"Karena ini menyangkut kepentingan para guru yang merupakan warga Magetan. Kami harap nanti segera ketemu solusinya," kata Sujatno singkat.

Diberitakan sebelumnya, ada sebanyak 1.232 formasi guru yang dibuka untuk pendaftaran tahun 2023 ini. Rekrutme telah dibuka sejak tanggal 20 September hingga 9 Oktober 2023 mendatang. (*/nto).