Dalih Dukung Palestina, Houthi Serang Kapal Kargo Militer AS di Teluk Aden

"Tanggapan terhadap serangan AS dan Inggris pasti akan datang, dan setiap serangan baru tidak akan terjawab," kata Saree dalam pernyataannya, dilansir Anadolu Agency.

Jan 23, 2024 - 05:52
Dalih Dukung Palestina, Houthi Serang Kapal Kargo Militer AS di Teluk Aden

NUSADAILY.COM – YAMAN - Kelompok Houthi mengklaim berhasil menyerang kapal kargo militer Amerika Serikat di lepas pantai Yaman pada Senin (22/1).

Juru bicara militer Houthi, Yahya Saree, mengatakan kelompok itu melakukan operasi militer yang menargetkan kapal kargo militer AS Ocean Jazz di Teluk Aden.

Dia mengatakan serangan itu untuk mendukung rakyat Palestina yang tertindas, dan sebagai bagian dari respons terhadap agresi Amerika Serikat dan koalisinya.

"Tanggapan terhadap serangan AS dan Inggris pasti akan datang, dan setiap serangan baru tidak akan terjawab," kata Saree dalam pernyataannya, dilansir Anadolu Agency.

Meski demikian, AS membantah adanya serangan tersebut.

"Laporan teroris Houthi yang didukung Iran mengenai dugaan keberhasilan serangan terhadap Ocean Jazz jelas-jelas salah," kata pihak Komando Pusat Angkatan Laut AS dalam sebuah pernyataan, demikian dilansir Reuters.

"NAVCENT terus menjaga komunikasi dengan Ocean Jazz selama transit yang aman," lanjut pernyataan tersebut.

Houthi mulai menyerang kapal-kapal di rute perdagangan Laut Merah sejak November 2023, sebagai bentuk dukungan bagi warga Palestina yang masih menjadi korban agresi Israel di Gaza.

Awal pekan ini, kelompok bekingan Iran itu menegaskan kembali akan "menanggapi setiap serangan" di Yaman dan terus "mencegah kapal-kapal Israel" melintasi laut Merah dan Teluk Aden, hingga berakhirnya perang di wilayah Palestina.

Amerika Serikat selaku sekutu Israel menanggapi serangan Houthi dengan serangan yang menghantam puluhan lokasi di Yaman. Sejak itu, Houthi menegaskan kapal-kapal AS dan Inggris akan menjadi target serangan yang sah.

AS juga memberikan tekanan diplomatik dan finansial terhadap Houthi, dengan menetapkan kelompok itu sebagai entitas "teroris".(han)