Catat! Pemerintah Resmi Tetapkan Cuti Bersama Lebaran 19-25 April 2023

Berkenaan dengan hal itu, melalui Rapat Tingkat Menteri Menteri PAN RB, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Agama pada Rabu (29/3/2023), telah melakukan penandatangan atas perubahan SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023,

Mar 31, 2023 - 08:01
Catat! Pemerintah Resmi Tetapkan Cuti Bersama Lebaran 19-25 April 2023
Cuti lebaran 2023 - Ilustrasi kalender, tanggal merah. (Freepik)

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Pemerintah resmi merubah tanggal cuti bersama, menjadi tanggal 19 s.d 25 April 2023. Tanggal tersebut maju dua hari dan bertambah 1 hari dari ketetapan sebelumnya yakni dari tanggal 21 s.d 26 April 2023.

Berkenaan dengan hal itu, melalui Rapat Tingkat Menteri Menteri PAN RB, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Agama pada Rabu (29/3/2023), telah melakukan penandatangan atas perubahan SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023,

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, keputusan ini dilaksanakan selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat internal beberapa waktu lalu.

"Rapat tingkat menteri dilaksanakan guna menindaklanjuti arahan Pak Presiden Jokowi pada rapat internal 24 Maret 203 sehingga diminta libur cuti Bersama pada 21, 24, 25, dan 26 April 2023 yang SKB diubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023," katanya, dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023).

Adapun perubahannya yakni libur cuti bersama yang sebelumnya jatuh pada tanggal 21, 24, 25, 26 April 2023, diubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, 25 April 2023. Dengan demikian, jumlah hari cuti bersama pun bertambah, dari yang semula 4 hari menjadi 5 hari. Sehingga, total libur Lebaran 2023 menjadi 7 hari.

Alasan Perubahan Waktu Cuti Bersama
Muhadjir menjelaskan, alasan di balik penggeseran dan penambahan atas tanggal cuti bersama Lebaran 2023 ini ialah demi mengurai kepadatan pada saat puncak arus mudik.

"Pertimbangan menggeser tanggal cuti bersama dan menambah satu hari libur cuti bersama ini adalah untuk memberi kesempatan masyarakat mengambil cuti lebih awal sehingga dapat menghindarkan dari penumpukan massa pada puncak mudik," imbuhnya.

Muhadjir mengatakan, diprediksikan penumpukan massa pada puncak mudik akan bersamaan dengan perayaan Idul Fitri 2023 yang jatuh pada pada 21 April 2023. Dalam momentum tersebut, diperkirakan sekitar 123 juta masyarakat akan melakukan mudik pada tahun ini.

"Diperkirakan berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan yang secara periodik memang dilakukan tiap tahun menjelang Idul Fitri, tahun ini yang akan mudik sebanyak 123 juta orang dan ini mengalami kenaikan yang sangat drastis dibanding tahun lalu karena pada tahun lalu diperkirakan yang mudik sekitar 85 juta," imbuhnya.(eky)