Tak Lapor SPT Tahunan, Ini Dampaknya ke Negara

Di media sosial ramai perbincangan terkait masyarakat yang enggan bayar pajak dan lapor Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan. Hal ini berawal dari kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio, anak pegawai Ditjen Pajak yang juga menerapkan gaya hidup mewah.

Feb 28, 2023 - 09:00
Tak Lapor SPT Tahunan, Ini Dampaknya ke Negara
Cara Lapor SPT Pajak Tahunan/Foto: ANTARAFOTO/PUSPA PERWITASARI

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Di media sosial ramai perbincangan terkait masyarakat yang enggan bayar pajak dan lapor Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan. Hal ini berawal dari kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio, anak pegawai Ditjen Pajak yang juga menerapkan gaya hidup mewah.

Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah menuturkan, aksi enggan lapor SPT sama berbahayanya dengan tidak bayar pajak. Pasalnya, dengan tidak lapor SPT maka ada kepatuhan perpajakan berkurang yang kemungkinan berpengaruh pada pembayaran pajak.

"Kan itu terkait dengan kebutuhan pajak. Kemudian dari pelaporan SPT itu kita mengetahui apa kita kurang bayar atau tidak dan itu tentunya akan berpengaruh pada pembayaran pajak, akan berpengaruh pada pendapatan penerimaan kita," katanya kepada detikcom beberapa waktu lalu.

Piter menjelaskan, pendapatan negara bisa berkurang jika ada kekurangan bayar dari wajib pajak. Hal ini dimungkinkan jika kepatuhan pajak berkurang.

Pada akhirnya hal ini dapat menghambat pembangunan negara, baik pembangunan infrastruktur hingga pembangunan sumber daya manusia. Selain itu, negara juga bisa sampai berutang untuk memenuhi kebutuhan dan pembangunan negara.

"Kalau penerimaan kita nggak cukup, pemerintah mengalami defisit yang besar. Kalau defisit yang besar, pemerintah harus berutang. Nanti kita lagi yang teriak-teriak mengkritik pemerintah karena utangnya gede," katanya.

Namun demikian, Piter berharap ajak tidak lapor SPT tidak dilakukan sebagai bentuk protes ke pemerintah. Karena pada akhirnya, masyarakat juga yang akan mengalami dampak dari tindakan tersebut.

"Agar dipahami kita itu butuh pemerintah, kita itu butuh APBN dan APBN itu penunjangnya (dari) pajak, pajak itu ada di mana? Ada di SPT. Jadi kita jangan nggak konsisten, kita nuntut terus dengan pemerintah, tapi di sisi lain kita nggak mendukung pemerintah dengan membayar pajak," ujarnya.

"Kecuali kita pengin negara bubar, kalau mau ayo kita ramai-ramai tidak membayar pajak, tidak melakukan SPT ya itu bentuk pemberontakan kita terhadap NKRI. Itu bukan bentuk protes kita terhadap penyalahgunaan yang dilakukan oleh sekelompok oknum. Kalau kita melakukan secara beramai-ramai, itu menurut saya bentuk kita pemberontakan kita terhadap NKRI," imbuhnya.

Sementara itu, Dosen Ilmu Perpajakan Universitas Indonesia Prianto Budi kembali mengingatkan bahwa SPT tahunan merupakan bagian dari kewajiban setiap orang pribadi maupun badan usaha yang sudah memiliki NPWP. Ia menuturkan apabila masyarakat ataupun badan usaha yang sudah memiliki NPWP tidak melapor SPT tahunan, maka akan dikenakan sanksi, mulai dari imbauan hingga surat teguran bahkan bisa masuk sanksi pidana.

"Kalau tetap tidak mau lapor SPT, kantor pajak juga punya kewenangan sesuai dengan undang-undang pajak, undang-undang KUP, untuk melakukan pemeriksaan," tuturnya kepada detikcom.

Sebelumnya diberitakan, seruan untuk tidak membayar pajak dan lapor SPT tahunan menggema di media sosial. Ajakan ini meluas usai viralnya kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio, anak mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.

Mario diketahui kerap pamer kekayaan di media sosial. Netizen juga dibuat geram karena Rubicon dan Harley Davidson yang dipamerkan Mario tidak dicantumkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sang ayah.

"Ini yang suka bikin malas banget bayar pajak. Kita yang capek-capek cari duit, jungkir balik, kena matahari, hancur dihantam resesi. Eh si pejabat pajak hidupnya mewah sekali," ungkap @Denny****, dikutip Sabtu (25/2/2023).(eky)