BSSN Sebut Belum Temukan Pelaku Peretasan PDN
Hinsa mengaku pihaknya baru menemukan sejumlah indikasi. Menurut dia, indikasi-indikasi tersebut akan diolah untuk menemukan pelaku peretasan. "Kita baru menemukan indikasi-indikasi, yang nanti dari indikasi ini akan kita olah untuk menemukan si pelaku," kata Hinsa.
NUSADAILY.COM – JAKARTA - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengakui belum temukan pihak atau pelaku peretasan terhadap Pusat Data Nasional (PDN) yang tengah ramai baru-baru ini.
"Tentu untuk pelaku ini belum bisa, pak," kata Kepala BSSN, Hinsa Siburian dalam rapat kerja di Komisi I DPR, Kamis (27/6).
Hinsa mengaku pihaknya baru menemukan sejumlah indikasi. Menurut dia, indikasi-indikasi tersebut akan diolah untuk menemukan pelaku peretasan.
"Kita baru menemukan indikasi-indikasi, yang nanti dari indikasi ini akan kita olah untuk menemukan si pelaku," kata Hinsa.
Dia menambahkan BSSN saat ini telah menerima tawaran dari 19 negara untuk menemukan pelaku. Negara-negara tersebut selama ini merupakan negara yang bekerja sama dengan Indonesia terkait keamanan siber.
"Mereka menawarkan juga, dan tentunya karena ini masih dalam proses forensik ini, kita tunggu dulu, yang hasil dari tim kita ini, baru nanti bisa kita koordinasikan bagaimana bentuknya kerja sama," kata Hinsa.
Sementara itu anggota Komisi I DPR, Sukamta mengusulkan pembentukan satgas nasional hingga panitia khusus (pansus) buntut peretasan PDN.
"Supaya ringkas, tidak perlu 30 pertanyaan saya ungkap semua. Saya usul satu saja Pak. Supaya dibentuk Satgas Nasional," kata Sukamta dalam rapat.
Satgas tersebut, kata dia, nantinya tidak boleh hanya diisi unsur pemerintah, dalam hal ini Kominfo dan BSSN. Namun melibatkan unsur profesional seperti ahli, akademisi, dan profesional.
Jika perlu, kata Sukamta, untuk mengakhiri periode DPR 2024, dibentuk Pansus. Menurut dia, DPR masih memiliki waktu hingga peralihan ke periode baru pada Oktober mendatang.
"Kalau perlu nanti Komisi I sebagai say good bye, dari periode ini masih ada beberapa bulan lagi, kita buat pansus," katanya.
Sukamta menambahkan kasus peretasan PDN merupakan masalah serius. Sebab, hal itu berkaitan dengan keamanan nasional. Sukamta mempertanyakan jika pemerintah justru hanya diam saja dan tak menganggap kasus ini sebagai masalah serius.
"Kalau negara kita tidak merasa perlu membentuk satgas dan tidak merasa bersalah, negara ini, atas kehilangan data ini, berarti ada yang sakit dengan penyelenggara negara," katanya.(han)