BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto Serahkan Kepesertaan kepada Seserta Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Sidoarjo tailor Made Training

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto memberikan secara simbolis kepesertaan kepada peserta Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Sidoarjo tailor Made Training di Rumah Makan Lesehan Solo, pada Sabtu (15/7/2023).

Jul 24, 2023 - 21:15
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto Serahkan Kepesertaan  kepada Seserta Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Sidoarjo tailor Made Training
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto memberikan secara simbolis kepesertaan kepada peserta Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Sidoarjo tailor Made Training di Rumah Makan Lesehan Solo, pada Sabtu (15/7/2023).

NUSADAILY.COM – MOJOKERTO - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto memberikan secara simbolis kepesertaan kepada peserta Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Sidoarjo tailor Made Training di Rumah Makan Lesehan Solo, pada Sabtu (15/7/2023).

 

Kegiatan penutupan pelatihan tersebut dihadiri langsung Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Mojokerto Zulkarnain Mahading, Kepala BPVP Sidoarjo, dan Staf Khusus Kementri Ketenagakerjaan Titik Masudah.

 

Total ada 192 peserta yang ikut pelatihan dari seluruh Jawa Timur. Tiga dari peserta yang berasal dari Mojokerto diberikan secara simbolis kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

 

"Ada tiga ibu-ibu yang kita serahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," ucap Zulkarnain saat dikonfirmasi.

 

Nantinya, peserta pelatihan BPVP tersebut bakal mendapatkan jaminan keselamatan kerja sesuai program kepesertaan yang diikut sertakan.

 

Hal ini, lanjut Zulkarnain, merupakan wujud hadirnya pemerintah dalam melindungi masyarakat disegala aspek pekerja. Baik formal maupun non formal. Termasuk sosialisasi secara langsung ke sejumlah peserta pelatihan.

 

Lantaran, para peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU akan mendapatkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

 

"Sedangkan untuk program jangka panjang, yaitu Jaminan Hari Tua (JHT) juga dapat dimanfaatkan bagi masyarakat Non Penerima Upah," sebutnya.(iid/adv)